Koalisi Calon DPD Demo depan Bawaslu Tolak Dana Saksi Parpol
Koalisi Calon DPD RI menilai aneh Bawaslu karena tiba-tiba bersedia mengurus penyaluran dana saksi parpol.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Calon DPD RI Antidiskriminasi Penyelenggaraan Pemilu melakukan aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu. Aksi mereka menolak Bawaslu menjadi pejuang untuk penyaluran dana saksi partai politik.
Salah satu calon DPD DKI Jakarta, Ramdansyah, menilai aneh Bawaslu karena tiba-tiba bersedia mengurus penyaluran dana saksi parpol. Lebih aneh lagi keberadaan saksi yang sebenarnya cakupan kerja penyelenggara teknis yakni Komisi Pemilihan Umum.
"Karena itu kami menolak dana saksi parpol di TPS. Sudah terjadi diskriminasi terhadap peserta pemilu. Jelas, ini memboroskan uang rakyat yang ada di APBN," ujar Ramdansyah kepada wartawan di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Ramdansyah menambahkan, langkah Bawaslu memfasilitasi dana saksi parpol di setiap TPS keluar dari pakem tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas. Bawaslu seharusnya memperkuat anggaran jajarannya di tingkat PPL dan Panwascam yang upahnya di bawah minimum regional.
Dalam kesempatan itu, Koalisi Calon DPD juga meminta Bawaslu mengawasli persiapan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU terkait sosialisasi. Karena DPD RI sampai hari ini masih belum doikenal masyarakat.
"Koalisi Calon DPD RI Antidiskriminasi Penyelenggara Pemilu akan terus mengajak komponen masyarakat menolak pembiayaan saksi parpol di TPS dengan menggunakan uang rakyat," tegas Ramdansyah.