Bawaslu Lebih Baik Fokus Mengawasi Tahapan Pemilu Ketimbang Urusi Dana Saksi Parpol
Rencana pembiayaan saksi partai politik yang dibiayai negara pada Pemilu 2014 harus dibatalkan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembiayaan saksi partai politik yang dibiayai negara pada Pemilu 2014 harus dibatalkan. Tidak ada alasan untuk merealisasikannya.
"Polemik soal dana saksi parpol sudah semstinya diakhiri dengan menyatakan bahwa rencana itu dibatalkan. Melihat perkembangan pendapat dan penolakan yang massif dari masyarakat dan juga sebagian parpol, hampir tak ada lagi alasan untuk terus ngotot mempertahankan rencana tersebut," ujar Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Ray menambahkan hampir semua lembaga negara yang berkecimpung dalam pengawasan keuangan negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan juga telah menyatakan pendapat bahwa pemberian dana saksi parpol tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Ray pun mengkritik sikap partai politik, pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai saling melempar kesalahan mengenai rencana pengucuran dana ratusan miliar rupiah tersebut.
"Itu artinya di antara parpol, pemerintah dan Bawaslu sendiri sudah memperlihatkan sikap tidak bertanggungjawab. Saling lempar siapa pengusul ide ini justru memperlihatkn bahwa mereka sendiri ragu-ragu akan keabsahan pengeluaran dana saksi ini. Kalau mereka ragu akan keabsahannya, untuk apa ngotot mengeluarkannya," lanjut Ray.
Ray pun mengimbau agar Bawaslu, pemerintah, dan partai pengusul segera membatalkan rencana tersebut.
"Khususnya kepada Bawaslu lebh baik fokus pada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) awal mereka yakni mengawasi pelaksanaan pemilu agar tidak terjadi pelanggaran dalam semua tahapan," pesan Ray.
Menurut Ray, rencana Bawaslu untuk merekrut mitra PPL saja terlihat belum rapi. Dengan hanya tersisa dua bulan tentu sangat mencemaskan apakah 1 juta mitra PPL ini dapat terealisasi.
Hingga sekarang, tak terdengar berapa total jumlah mitra PPL yang sudah direkrut. Ini belum lagi mengenai verifikasi administrasi satu persatu mitra yang berjumlah 1 juta orang, ditambah dengan pelatihan dan pembuatan regulasi.
Agak sulit membayangkan rencana ini bisa berjalan mulus dalam dua bulan ke depan dalam kondisi fokus sekalipun. Hal itu belum lagi rencana merekrut 1 juta relawan yang dikelola pokja nasional di bawah kordinasi Bawaslu.
"Jadi membayangkan merekrut 2 juta relawan dalam dua bulan ke depan, dengan fokus Bawaslu yang terpecah seperti sekarang, ngeri-ngeri sedap. Bawaslu baiknya segera berlepas diri dari soal dana saksi partai dan kembali fokus pada pengawasan Pemilu," tukasnya.
Bawaslu mengusulkan Pemerintah mengucurkan dana tambahan pengawasan kepada Bawaslu Rp 1,5 triliun. Rp 800 miliar untuk bimbingan teknis dan honor saksi Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk honor saksi setiap parpol di setiap TPS.