Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II Kritik Pengamanan Percetakan Surat Suara di Jawa Tengah

Pengamanan minim percetakan surat suara Pemilu Legislatif mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Komisi II Kritik Pengamanan Percetakan Surat Suara di Jawa Tengah
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (berbaju biru) memonitoring pelaksanaan pencetakan surat suara Pemilu di percetakan Gramedia, Palmerah, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2014). Sebagai persiapan Pemilu yang akan digelar tahun ini KPU melakukan monitoring pelaksanaan pencetakan surat suara dan tinta di 3 tempat berbeda, yaitu PT Gramedia, PT Paragonatama Jaya, dan PT Temprint. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamanan minim percetakan surat suara Pemilu Legislatif mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja. Hal tersebut didasari Hakam setelah Komisi II DPR RI sebagai mitra KPU mengunjungi salah perusahaan percetakan di Jawa Tengah.

"Pengamanan di tujuh percertakan sangat kurang. Kalau longgar dan orang bermain bahaya. Hanya satu orang polisi yang menjaga pabrik begity besar," kata Hakam usai diskusi di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2014).

Ia mengkhawatirkan, kurangnya jumlah personil kepolisian untuk mengamankan percetakan surat suara cukup rawan, dan bisa terjadi manipulasi atau kecurangan. Karena, surat suara adalah dokumen rahasia negara yang tak boleh keluar untuk disalahgunakan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengharapkan KPU meninjau ulang standar pengamanan aparat kepolisian di area percetakan surat suara. Idealnya, usul Hakam, percetakan surat suara mendapat pengawasan 10 orang personil kepolisian.

Hakam mengaku mendapat pengalaman buruk pada Pemilu 2009. Di daerah pemilihannya, menjelang hari H pencoblosan, ada surat suara yang dikeluarkan percetakan tidak sempurna, sehingga partai tertentu mengesankan sudah ada titiknya.

"Jelas ini berbahaya, saya ngeri. Ini kan dokumen penting. Bagaimana kalau misal ada yang menarik surat suara itu keluar," terang Hakam. Ia mengaku sudah mengusulkan peningkatan keamanan polisi di percetakan surat suara lewat Komisi III DPR RI.

Menanggapi kritik Hakam, komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengaku pihaknya sudah menempatkan dua petugas KPU di setiap percetakan surat suara. Salah satu dari mereka bertugas menjaga quality control, dan lainnya mengawasi proses pencetakan sampai pengepakan surat suara.

Berita Rekomendasi

"Dari KPU sudah kami turunkan dua orang dari internal untuk mengawasli dan melihat misalnya warna cocok apa enggak sesuai spesifikasi. Kemudian dilihat setiap sekian surat suara yang  diproduksi diambil dan dlihat. Lalu yang tidak terpakai ditaruh dimana, ruang apa," ujar Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas