KPU Upayakan Honor KPPS Sama dengan Pemilu 2009
Komisi Pemilihan Umum pun akan upayakan honor KPPS kali ini sama dengan pemilu sebelumnya.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![KPU Upayakan Honor KPPS Sama dengan Pemilu 2009](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130624_kpps-berpakaian-tradisional_1759.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang bekerja di Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2014 lebih kecil ketimbang Pemilu 2009. Komisi Pemilihan Umum pun akan upayakan honor KPPS kali ini sama dengan pemilu sebelumnya.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku sampai saat ini belum mendapat kesulitan berarti menjaring dan menyeleksi petugas KPPS menyusul kecilnya honor yang diberikan. Sebagai petugas terdepan dalam pemungutan suara, KPPS bekerja hanya sebulan.
"Sampai saat ini belum ada kesulitan (merekrut KPPS, red). Tapi memang kita ada upaya untuk semacam menambah, mensupport anggaran KPPS, PPS dan PPK. Jadi ada catatan dari kami ke Sekjen KPU untuk revisi anggaran atau biaya operasional," ujar Ferry di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Pada pelaksanaan Pemilu 2009, KPPS mendapat honor sebesar Rp 750 ribu. Sementara pada Pemilu 2014, KPPS mendapat honor Rp 500 ribu. Belum diketahui, apakah honor sebesar ini sudah dipotong pajak 10 persen atau belum.
"Jadi kita baru kasih notes untuk penambahan anggaran. Misalnya, uang lemburnya enggak ada, ditambahin. Kalau Pemilu 2009 honor KPPS Rp 750 ribu dan sekarang Rp 500 ribu. Kami ingin samakan dengan tahun lalu," imbuh mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja, menyetujui honor KPPS harus disesuaikan dengan beban tugas dan kerjanya selama ini. Kalau memang negara memiliki anggaran, honor petugas KPPS yang bekerja selama sebulan harus ditingkatkan.
"Mungkin memang yang penting adalah bagaimana honor untuk KPPS betul-betul bisa sesuai dengan nilai beban kerja yang mereka emban. Artinya tidak terlalu sedikit, tapi sesuai dengan kemampuan negara untuk menanggung," ungkap Hakam dihubungi terpisah.
Hakam melanjutkan, pada intinya Komisi II DPR sebagai mitra KPU, mendukung honor petugas KPPS dinaikkan dengan perhitungan yang rasional dan objektif. Sehingga pemerintah harus memerhatikan anggaran dananya.
"Tapi saya kira memang ke depan harus diberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi, tapi juga jangan sampai ini membebani. Baik membebani masyarakat, apalagi kemudian dana yang dikeluarkan itu tidak digunakan dengan semestinya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.