Komnas PA Imbau Jangan Pilih Parpol Yang Libatkan Anak Dalam Kampanye
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait ,menyayangkan pada kampanye teruka yang dilakukan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait ,menyayangkan pada kampanye teruka yang dilakukan sejumlah partai politik kemarin, terdapat anak di antara para peserta yang hadir. Ia menilai hal itu tidak seharusnya terjadi.
Saati dihubungi TRIBUNnews.com, Senin (17/3/2014) Arist mengatakan bahwa walau pun di undang-undang pemilu tidak diatur sanksi mengenai keterlibatan anak dalam kampanye, namun di pasal 15 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, diatur soal perlindungan anak atas penyalahgunaan anak atas kegiatan politik.
"Bawaslu seharusnya bisa lebih dari sekedar prihatin. Memanfaatkan anak dalam kampanye itu pidana, bisa dihukum lima tahun penjara dengan denda maksimal seratus juta rupiah," katanya.
Anak kata dia tidak boleh hadir di arena kampanye terutama karena keselamatan anak. Pada pagelaran pemilihan umum (Pemilu) 2009 lalu tercatat ada enam orang anak tewas karena berpartisipasi dalam kampanye. Kata Arist ada anak yang tewas karena tertimpa panggung kampanye, ada anak yang jatuh dari sepedamotor saat ikut orangtuanya konvoi, dan ada anak yang tewas karena turk yang ditumpanginya terperosok.
"DI pemilu kali ini, apa kita harus menunggu ada anak yang tewas, baru kita sadar bahwa dalam kampanye anak tidak boleh ikut," ujarnya.
Kata dia pendidikan untuk anak juga tidak seharusnya dilakukan di arena kampanye. Kata dia pendidikan politik untuk anak adalah pendidikan tentang menghargai pendapat oranglain, pendidikan soal demokrasi sampai menyampaikan pendapat. Sedangkan pada kampanye, anak terkadang diajari cara untuk saling menghujat.
"Kemarin saja ada partai politik yang menghujat-hujat satu sama lain, gimana kalau anak diajari saling menghujat seperti ini," terangnya.
Ia mengaku heran dengan partai politik yang melibatkan anak. Padahal seluruh peserta pemilu 2014 sudah mendatangani kesepakatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pelibatan anak, Arist juga tidak melihat ada upaya partai politik untuk mengantsipasi kehadiran anak.
"Ada pejabat partai yang orasi di depan peserta yang diantaranya ada anak-anak, tapi tidak ada himbauan atau usaha untuk mengantisipasi kehadiran anak," jelasnya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat, di pemilu 2014 ini untuk tidak memilih partai yang dalam kampanye nya melibatkan anak," tandasnya.