Politisi Demokrat Minta Peserta Konvensi Dikerucutkan Jadi Tiga Calon
supaya masyarakat luas bisa melihat secara lebih konkrit siapa calon yang paling potensial dari PD
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Partai Demokrat (PD) menilai peserta konvensi capres perlu dikerucutkan dari 11 peserta menjadi tiga peserta.
"Kami melihat konvensi yang sudah mendekati babak akhir ini memang harus dikerucutkan minimal dua atau tiga peserta final," ujar Ketua Pusat Pengembangan Stratefi dan Kebijakan (PPSK) PD, Ulil Abshar Abdalla di Cikini, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Alasannya, menurut Ulil, supaya masyarakat luas bisa melihat secara lebih konkrit siapa calon yang paling potensial dari PD.
Selain itu pengerucutan peserta konvensi ini penting dilakukan komite, menurut dia, agar perhatian publik terhadap Capres lebih terfokus, tidak tersebar kesebelas peserta.
"Saya kira pengerucutan menjadi tiga peserta final cukup masuk akal," tuturnya.
Lebih jauh dari hasil survei-survei, Ulil katakan pula, sudah mulai kelihatan tiga peserta teratas yang pantas menjadi peserta final karena memiliki elektabilitas tertinggi.
Politisi Demokrat lainnya Kastorius Sinaga pun menambahkan tiga besar berdasarkan hasil survei-survei adalah Dahlan Iskan, Pramono Edhie Wibowo dan Gita Wirjawan.
Menurut dia, tiga besar ini bisa dijadikan peserta final konvensi PD. Sehingga, kata dia, dengan tiga nama ini, perhatian publik bisa mengkerucut dan terfokus.
Ditambah lagi, menurut dia, yang tengah ditunggu adalah kapan partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan membuka kartu trufnya dengan mengumumkan siapa yang akan diusung sebagai Capres 2014-2019.
Pengerucutan jumlah peserta ini setali tiga uang dengan usulan yang pernah dilontarkan sejumlah peserta dan tim sukses (timses) peserta konvensi.
Sebagaimana diketahui, konvensi Capres PD diikuti 11 peserta, yakni Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Irman Gusman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, dan Sinyo Harry Sarundajang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.