Parpol Harus Begini, Biar Anggota Legislatifnya Berkualitas
Parpol harus membuka daftar nama calon anggota DPR dan atau DPRD mereka yang pernah terlibat kasus korupsi
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan, untuk dapat menghasilkan anggota legislatif periode 2014-2019 yang berkualitas dan tidak lagi ada anggota DPR atau DPRD yang terjerat kasus korupsi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan partai politik peserta pemilihan umum.
Sigma menyerukan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu agar sebelum 9 April 2014 melakukan tiga hal. Pertama, parpol harus membuka daftar nama calon anggota DPR dan atau DPRD mereka yang pernah terlibat kasus korupsi.
"Parpol tidak boleh menutup-nutupi fakta yang sebenarnya jika di dalam Daftar Calon Tetap (DCT) mereka terdapat caleg koruptor atau caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Hargailah hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya tentang latar belakang dan rekam jejak para calon," kata Said kepada Tribunnews.com, Kamis (27/3/2014).
Yang kedua kata Said, parpol harus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perilaku buruk kader mereka yang sebelumnya pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Menurunya, adalah fakta yang tidak bisa terbantahkan bahwa seluruh partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu sebelumnya pernah melakukan kesalahan mengusung calon anggota DPR atau DPRD yang bobrok moralnya karena setelah terpilih menjadi anggota dewan, sebagian dari mereka justru melakukan praktik korupsi.
"Permohonan maaf ini mutlak disampaikan kepada pemilih sebagai ungkapan rasa bersalah dan menunjukan adanya penyesalan dari parpol atas perilaku korup kadernya yang pernah mengkhianati pemilih," tuturnya.
Untuk hal ketiga menurut Said yang harus dilakukan parpol adalah menjamin bahwa seluruh calon anggota DPR dan DPRD yang ditawarkan kepada pemilih pada Pemilu 2014 tidak akan melakukan atau mengulangi praktik korupsi jika kelak terpilih menjadi anggota dewan.
Menurutnya, jaminan ini mutlak diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kesanggupan parpol untuk mengontrol kadernya yang kelak duduk di lembaga legislatif.
"Kini bukan lagi eranya parpol menutup-nutupi informasi kepada pemilih. Berani jujur itu hebat!" tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.