Migrant Care Pantau Pemungutan Suara di Luar Negeri
Karena itu Migrant Care berencana melakukan pengawasan terkait agenda tersebut
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara Pemilu legislatif di luar negeri yang akan berlangsung pada 30 Maret - 6 April 2014 mendatang disinyalir minim pengawasan dan rawan pelanggaran Pemilu. Karena itu Migrant Care berencana melakukan pengawasan terkait agenda tersebut.
"Pemantauan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan pejabat di perwakilan RI, penyelenggara Pemilu di luar negeri melaksanakan tugas dengan profesional, imparsial, sesuai petunjuk yang ada serta pencatatan dan pelaporan terhadap setiap kejadian yang bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu dan azas Pemilu demokrasi," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah saat jumpa pers di gedung KPU, Jakarta, Jumat(28/3/2014).
Anis mengatakan titik rawan tersebut berada pada 'dropping box' yang berada di pabrik selama dua hingga tiga hari. Dropping box tersebut berada di sana sehari sebelum pemungutan suara dan sehari setelah pemungutan suara.
"Keberadaan dropping box di pabrik, minim pengawasan dari PPLN maupun pengawas luar negeri. Sehingga tidak ada yang mengawasi dan memastikan apakah pemilih bebas dari intimidasi atau pengarah pasangan calon tertentu, apakah ada praktik politik uang, kemungkinan pencoblosan dilakukan tim sukses calon tertentu," ujar Anis.
Kedua, pemungutan suara via pos. Menurut Anis, ini juga rawan karena tidak ada pihak yang mengawasi secara intensif terhadap gerakan surat suara sejak dari perwakilan RI ke rumah majikan hingga surat suara dikembalikan ke perwakilan RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.