KPK Ajak Masyarakat Pilih Caleg dan Capres yang Tak Obral Janji
Surat tersebut berisi ajakan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih pada Pileg dan Pilpres 2014
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka program kerja menciptakan sistem politik berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan 'Surat Terbuka' untuk Keluarga Indonesia.
Surat tersebut berisi ajakan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih pada Pileg dan Pilpres 2014 untuk memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD RI dan Capres/cawapres RI secara berintegritas dengan cara memilih yang jujur dengan menolak segala bentuk pemberian dan memilih calon yang berintegritas.
"Kesatu, 'Pilih yang Jujur'. Tolak segala pemberian secara terbuka atau terselubung dari calon anggota DPR/DPD/DPRD maupun calon Presiden/Wakil Presiden 2014-2019, baik berupa uang atau barang, dikecualikan untuk atribut selama masa kampanye," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat membacakan 'Surat Terbuka' dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Cara kedua, yakni memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD RI dan Capres/cawapres RI yang berintegritas, di antaranya calon yang tidak sekadar obral janji. "Calon yang jujur akan berintegritas, yaitu antikorupsi, tidak melemahkan/menentang pemberantasan korupsi, adil, dapat dipercaya, bertanggung jawab, tidak obral janji, tidak 'menggadaikan' agama, cerdas, bersahaja dan merakyat," tegas Busyro.
Busyro menegaskan, bahwa pilihan masyarakat pada Pemilu 2014 ini akan sangat menentukan arah kebidupan berbangsa dan bernegara.