Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Juta Surat Undangan Pemilih di Sulsel Salah Cetak

Seharusnya, alokasi waktu untuk pemungutan suara pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Namun, yang tertulis di undangan pemilih, pukul 07.00 - selesai

zoom-in Tiga Juta Surat Undangan Pemilih di Sulsel Salah Cetak
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
LOGISTIK PEMILU - Petugas sedang mengecek kotak suara yang sudah di segel di Kantor Kelurahan Karanganyar, Jalan Karanganyar B Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Logistik pemilu Caleg ini siap dikirim ke tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 55 tps di 13 RW dengan 21.659 pemilih yang terdaftar. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menemukan lebih dari tiga juta formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih yang dikenal dengan undangan pemilih, salah cetak. Kesalahan cetak undangan pemilihan tersebut pada uraian waktu penyelenggaraan pencoblosan pemilu. Seharusnya, alokasi waktu untuk pemungutan suara pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Namun, yang tertulis di undangan pemilih, pukul 07.00 - selesai.

Kini, undangan memilih tersebut sudah didistribusi ke daerah. Kesalahan cetak ini baru diketahui saat petugas hubungan masyarakat KPUD Sulsel, Asrar Marlang, berada di Kabupaten Sidrap, Sabtu, (29/3/2014) dan mendapat laporan langsung dari KPU setempat.

"Formulir C6 di bagian atas, tulisan waktunya sudah benar yakni tertulis pukul 07.00 s/d 13.00. Yang keliru adalah formulir C6 bagian bawah, tertulis waktunya pukul 07.00 s/d selesai. Dengan demikian, dua formulir C6 yang akan dibagikan ke dua orang pemilih akan menerima informasi yang berbeda soal waktu pemungutan suara. Jadi yang keliru itu formulir yang bagian bawah sehingga total formulir C6 yang salah cetak hanya 3,1 juta potongan dari total 6,2 juta lembar formulir C6," jelas Asrar Marlang, Selasa (1/4/2014).

Dengan adanya kesalahan cetak ini, KPUD Sulses telah berkoordinasi dengan KPU pusat. Bahkan, kesalahan cetak undangan memilih ini juga terjadi di beberapa provinsi di Indonesia. Kesalahan cetak itu terjadi bukan bersumber dari percetakan lokal, karena mereka mencetak sesuai master cetakan dari KPU pusat.

"KPU Pusat setelah berkoordinasi, diperintahkan untuk segera melakukan perubahan secara manual yakni dengan tulisan demi efesiensi waktu. Kami sudah perintahkan kepala anggota KPPS untuk melakukan perubahan penulisan atas kesalahan tersebut dengan cara tulisan tangan berdasarkan petunjuk dari KPU pusat," jelasnya. (Hendra Cipto)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas