KPK: Dana Bansos Boleh Dikeluarkan asal Sudah Terencana dengan Baik
Asalkan dana bansos itu sudah direncanakan sejak jauh hari dan jelas pihak penerimanya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, mempersilakan sejumlah kementerian untuk menyalurkan dana bantuan sosial (bansos). Asalkan dana bansos itu sudah direncanakan sejak jauh hari dan jelas pihak penerimanya.
Zulkarnain kepada wartawan usai acara penandatanganan komitmen Kementerian Kesehatan, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014), mengatakan yang direkomendasikan KPK ke Presiden, Susilo Bambang Yudoyono, yang kemudian diteruskan presiden kepada kementerian, adalah program bansos yang tidak tersusun dengan baik, dan diduga disalahgunakan untuk kepentingan Politik.
"Rawan misalnya dalam perencanaan tidak tersusun dengan baik, tidak terlaksana dan tidak jelas pertanggung jawabannya," katanya.
Ia pun mengaku maklum dengan Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, yang menyatakan akan tetap menyalurkan dana bansos, jika memang penyalurannya tidak menyimpang.
Kepada sejumlah kementerian yang tetap melaksanakan penyaluran dana bansos menjelang pemilihan umum (pemilu), Zulkarnain mengingatkan untuk berhati-hati, karena KPK akan melakukan pemantauan, dan siap bertindak manakala terhadap indikasi korupsi dana bansos.
"Kami mengingatkan, ini di suasana pemilu biasanya dalam momen itu banyak yang disalahgunakan, apalagi mereka yang memiliki jabatan strategis," tandasnya.