Hari Tenang, Atribut Parpol Malah Bertebaran
Di hari pertama masa tenang ini justru banyak sekali bendera baru yang dipasang di jalan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemilu legislatif pada tanggal 9 April mendatang, sejumlah partai politik justru memasang atribut kampanyenya pada hari pertama masa tenang pada 6 April 2014. Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Jufri anggota pengawas dan penindakan Bawaslu DKI Jakarta.
"Di hari pertama masa tenang ini justru banyak sekali bendera baru yang dipasang di jalan," ujar Jufri kepada wartawan di Kantor Sekretariat Bawaslu Jakarta Utara, Minggu (6/4/2014).
Jufri menuturkan, memasuki masa tenang, semua partai tidak boleh melakukan kampanye apapun, baik berupa alat peraga ataupun melakukan pertemuan dan iklan di media televisi, elektronik ataupun media cetak.
Sebelumnya sudah ada kesepakatan, pada hari pertama masa tenang, partai politik akan menurunkan semua alat peraga kampanye. Kemudian, pada hari kedua dan ketiga masa tenang baru bawaslu dan satpol PP yang akan menurunkan. "Pukul 00.00 tanggal 7 april nanti kita akan langsung menurunkan," ucap Jufri.
Bawaslu memberikan kesempatan bagi parpol untuk menurunkan atribut pada hari pertama masa tenang. "Yang penting sudah diturunkan tidak boleh dipasang lagi, kalau iya nanti sudah masuk dalam tindak pidana," kata Jufri.
Pantauan Kompas.com di beberapa ruas jalan utama seperti di Jalan Yos Sudarso terlihat bendera dan baliho dari beberapa partai seperti Nasional Demokrat (Nasdem) , PKS, Golkar, Hanura, PDI Perjuangan dan Gerindra. Selain itu baliho dan pamflet caleg DPD juga masih terlihat seperti caleg Ida Royani dari partai Nasdem.
Bahkan di sepanjang Flyover Sunter Boulevard dari arah Cempaka Putih menuju arah Tanjung Priok ataupun sebaliknya puluhan bendera dari partai Nasdem terpasang di sepanjang tiang dan pohon di bahu Jalan Yos Sudarso tersebut.