Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tak Lindungi Penyelenggara Terlibat Politik Uang

KPU menegaskan tak akan melindungi penyelenggara pemilihan umum yang terlibat pelanggaran, seperti politik uang.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPU Tak Lindungi Penyelenggara Terlibat Politik Uang
Warta kota/adhy kelana/kla/adhy kelana/kla
SIMULASI PEMILU - Petugas KPU tengah melakukan simulasi pemilu di tempat Pemungutan Suara di halaman kantor Kecamatan PS Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/4). Petugas mensosialisasikan tatacara proses pencoblosan surat suara. (Warta kota/adhy kelana/kla) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tak akan melindungi penyelenggara pemilihan umum yang terlibat pelanggaran, seperti politik uang. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Apabila ada kasus yang melibatkan penyelenggara baik di tingkat pusat sampai KPPS, secara terang-benderang, vulgar, terbuka dan bisa dibuktikan melanggar etika atau melanggar pidana terlibat dalam transaksi money politic, jika pada mereka dilakukan tindakan tegas oleh DKPP atau Bawaslu, kami tak akan melindungi penyelenggara pemilu yang demikian," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Bawaslu, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Menurut Husni, KPU sudah mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu memerhatikan peraturan dan perundang-undangan, menjaga aturan etik yang sudah dibuat. Diakuinya, KPU sangat sensitif atas laporan-laporan masyarakat maupun peserta pemilu.

"Kami meminta pula kepada seluruh jajaran mempertegas siapapun melanggar aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku maka tak ada perlindungan. Itu bukan kebijakan kelembagaan. Kebijakan kelembagaan semua penyelenggara harus tertib, netral dan independen," tegas Husni.

Sebelumnya, Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, mengaku mendapat curhat dari tiga parpol yang ditawari jasa pemenangan oleh oknum penyelenggara pemilu. Mereka melaporkan hal tersebut karena resah dengan tawaran yang diberikan. Namun, Jimly enggan menyebut tiga parpol tersebut.

"Penyelenggara yang menawarkan ada dari tingkat PPK, ada juga dari tingkat kabupaten. Salah satu anggotanya. Jadi ada tiga parpol yang menelpon. Saya pikir ini serius ini. Mereka menawarkan mau menang apa kalah," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Jimly menambahkan, tiga parpol ini mengaku mendapat informasi soal tawaran pemenangan berdasar masukan para calegnya. Tapi laporan itu banyak dan menyasar ke tiga parpol. Tawaran diberikan setelah parpol ini mengevaluasi hasil kampanye.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakannya, oknum penyelenggara yang menawarkan jasa pemenangan ada di Jawa dan luar Jawa. Kendati begitu, Jimly meminta publik tidak memukul rata bahwa tindakan tak terpuji tersebut dilakukan semua penyelenggara pemilu.

"Tapi kita enggak boleh mengenaralisir. Tidak semua penyelenggara pemilu seperti itu, hanya beberapa kasus di satu daerah menyangkut banyak orang, banyak calon. Lebih dari tiga itu banyak. Kita khawatir jangan sampai ini menjadi gejala umum," imbuh Jimly.(Yogi Gustaman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas