Temuan KIPP: Politik Uang Libatkan Kepala Desa
Modusnya: dengan menyelipkan uang dalam amplop berisi kartu nama caleg.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mengungkapkan temuan pihaknya mengenai pelanggaran pemilu yakni money politics alias politik uang di sejumlah daerah.
Wakil Sekretaris Jenderal KIPP, Jojo Rohi, mengatakan pelanggaran money politics tersebut ditemukan di daerah Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sukoharjo, Klaten, Delanggu, Boyolali, Bandar Lampung, dan Ungaran. Modusnya: dengan menyelipkan uang dalam amplop berisi kartu nama caleg.
"Pembagian uang ini melibatkan kepala desa. Kepala desa bikin acara, massa yang datang dikasih amplop. Jumlahnya antara Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu," ujar Jojo di kawasan Kuningan, Selasa (8/4/2014).
Selain bentuk uang tunai, kata Jojo, money politics ini juga dalam bentuk bantuan pertanian atau perlengkapan musala. Ia menuturkan selain money politics, temuan pelanggaran lain yang ditemukan pihaknya adalah pelanggaran atribut kampanye.
"Banyak atribut kampanye yang belum dibersihkan. Ini ada dua kemungkinannya. Bisa Bawaslu yang kurang kinerjanya, dan parpol tidak punya itikad baik untuk membersihkan," imbuhnya.