Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Anggota PPS di Pijay Mengaku Diintimidasi

Tiga Anggota PPS di Gampong Rambong Beuracan, Pidie Jaya, mengaku diintimidasi oleh sesama rekannya untuk memenangkan caleg tertentu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Anggota PPS di Pijay Mengaku Diintimidasi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Tiga Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Rambong Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, mengaku diintimidasi oleh sesama rekannya untuk memenangkan caleg tertentu.

Keuchik Gampong Rambong Beuracan, Meureudu, M Gade, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (6/4/2014) mengatakan, intimidasi berupa ancaman copot itu disampaikan oleh ketua dan dua anggota PPS di gampongnya.

"Sejak kemarin, tiga personel PPS, ketua PPS, M Jafar bersama dua anggota PPS, M Yusuf dan Surya diancam copot oleh anggota lain, dikarenakan tak mendukung kandidat usungan partai lokal," ungkap M Gade yang dibenarkan M Yusuf selaku anggota PPS.

Namun M Gade menyatakan, ancaman pemecatan tersebut tidaklah sah, karena sejauh ini pihak aparat gampong tidak pernah memberikan rekomendasi, serta tanpa dasar hukum melakukan perubahan dengan cara dadakan. Apalagi, ketetapan anggota PPS telah menjadi ketetapan baku dari pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP).

"Jadi, tidak ada hak wewenang anggota PPS untuk mengancam pemecatan anggota lain karena tidak memiliki hak legalitas hukum (aturan)," jelasnya.

Ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH yang dihubungi Serambi kemarin mengatakan pihaknya tidak menerima usulan pemberhentian terhadap anggota PPS di wilayahnya. Musman juga mengatakan belum menerima laporan ancaman pemecatan anggota PPS.

"Secara aturan, ancaman pemecatan itu tidaklah ditolerir dan tidak dibenarkan. Apalagi, sampai hari ini belum ada laporan resmi, terutama dari keuchik selaku pengambil kebijakan. Bagi KIP, jika tak direkom oleh keuchik, maka kami tak dapat merespon," kata Musman.(c43)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas