JPPR: Caleg dan Parpol Kampanye Terselubung Lewat SMS saat Masa Tenang Pemilu
Caleg di sejumlah daerah, banyak melakukan pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2014.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) di sejumlah daerah, banyak melakukan pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2014, yakni Minggu (6/4) sampai Selasa (8/4/2014).
Masykuruddin Hafidz, Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkapkan, selama masa tenang, caleg rata-rata mengirimkan pesan singkat (SMS) berantai untuk memengaruhi calon pemilih.
"Mereka menyebarkan pesan melalui layanan SMS, BlackBerry Messenger (BBM) atau WhatsUp's berantai. Itu modus umumnya," kata Hafidz, dalam konferensi pers di Bakkoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2014).
Ia mengatakan, pesan singkat itu biasanya berisi imbauan memilih seorang caleg atau parpol tertentu saat pemungutan suara Pemilu 2014, Rabu (9/4/2014) hari ini.
Pesan tersebut, kata dia, dikirimkan secara sporadis, dan sulit ditelusuri oleh lembaga pengawas pemilu.
"Salah satu pesan yang kami temukan adalah, pesan berantai yang mempromosikan satu parpol. Dalam pesan itu dijelaskan, pulsa ponsel seseorang bisa bertambah Rp 100 ribu kalau meneruskan pesan tersebut ke 15 orang lain," terangnya.