Pemungutan Suara di Yahukimo Digelar 12 April
pemungutan suara di 36 distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua baru akan dilaksanakan pada 12 April 2014
Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memastikan pemungutan suara di 36 distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua baru akan dilaksanakan pada 12 April 2014. Hal tersebut menyusul terlambatnya distribusi logistik pemilu dari Kabupaten menuju 36 distrik.
“(KPU Kabupaten yahukimo, red) Mereka sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk pemungutan suara akan dilaksanakan pada 12 April 2014,” ujar komisioner KPU, Arief Budiman, dalam konferensi pers bersama komisioner KPU, Rabu (9/4/2014).
Arief menjelaskan dari 36 distrik (sebelumnya disebutkan ada 35 distrik), logistik untuk 17 distrik sudah terdistribusikan pada Rabu pagi. Sisanya untuk logistik 19 distrik belum bisa didistribusikan karena cuaca setelah pukul 10.00 WIT berubah dan tak memungkinkan pesawat terbang.
Arief menegaskan, pada dasarnya KPU Pusat sudah memprioritaskan distribusi logistik ke KPU Kabupaten atau Kota. Masalahnya, untuk distribusi dari KPU Kabupaten atau Kota terkendala dengan transportasi di mana hanya bisa menggunakan pesawat udara menuju distrik.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menambahkan telah memerintahkan kepada KPU Provinsi Papua untuk melakukan supervisi kepada KPU Kabupaten Yahukimo, menetapkan jadwal pemungutan suara susulan dan berkoordinasi untuk memastikan distribusi logistik tepat waktu.
“Memang untuk daerah Papua, kita mengalami dilematis dalam distribusi logistik. Jika distribusi logistik cepat ke daerah, keamanannya tidak terjamin. Jika ditepatkan pada jadwalnya, hal yang kritis akan terjadi. Karena dari kabupaten ke kecamatan lebih banyak mengandalkan transportasi udara,” terangnya.