Pencoblosan Pemilu di Rutan Malendeng Ditunda
Seluruh narapidana di Rumah Tahanan Melendeng sepakat untuk sementara menunda pencoblosan pemilu legislatif di Aula Rutan Malendeng ditunda.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Deffriatno Neke
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seluruh narapidana di Rumah Tahanan Melendeng sepakat untuk sementara menunda pencoblosan pemilu legislatif di Aula Rutan Malendeng ditunda. Para tahanan menginginkan agar KPU Manado melengkapi seluruh jumlah surat suara.
Kekacauan di Rutan Malendeng terjadi ketika surat suara tidak mencukupi sehingga menimbulkan reaksi dari para penghuni rutan. Sebelumnya, sekitar pukul 11.15 Wita, pencoblosan di dalam Rutan Malendeng atau TPS 15, Lingkungan I, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paaldua ini belum juga dimulai. Ketua KPPS, Sonny Gumansalamu mengumpulkan semua penghuni rutan untuk mencari solusi.
Tak lama kemudian datang beberapa Anggota KPU Manado dan Panwaslu ke dalam Rutan Malendeng. Terjadi pembicaraan antara anggota KPPS dengan Anggota KPU dan Panwaslu. Seorang Anggota KPU, Derby Maroreh, mengumumkan pihaknya tidak bisa melakukan penambahan surat suara lagi.
"Data di KPU, di TPS di sini ada 298 DPT, sementara data terakhir dari sini ada 404. Kami tidak bisa melakukan penambahan surat suara, kecuali kita menunggu melakukan pergeseran surat suara dari TPS terdekat. Yang tidak terdaftar di DPT bisa didaftarkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan. Jadi kita menunggu ketersediannya surat suara dari TPS terdekat hingga jam 12 sampai 13 siang ini," Derby.
Sontak saja pengumuman ini menimbulkan reaksi dari para penghuni rutan lainnya. Para penghuni sepakat agar pencoblosan tetap dilaksanakan bila KPU menyediakan surat suara secara bersama-sama. Seorang napi yang maju kedepan, Hendrik Peuru mengatakan, kekurangan surat suara dan juga kekurangan DPT merupakan bukti tidak bertanggungjawabnya kinerja dari KPU.
"Teman-teman ini menandakan ketidakbecusan dari KPU Manado dalam menyediakan surat suara. Kita hendak menggunakan hak suara kita, tapi ada yang menghambat kita semua. Oleh karena itu, kita tetap solid bahwa kita bagian dari Pilkada," ujar Hendri Peuru.
Ia mengatakan sebaiknya KPU menunda pencoblosan hingga KPU menyediakan jumlah surat suara hingga lengkap. Saat ini para penghuni napi masih menunggu surat suara dari KPU. (def)