Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryadharma Ali Terancam Dipecat Sebagai Ketum PPP

"Mereka meminta agar sanksi dijatuhkan," ujar Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Suryadharma Ali Terancam Dipecat Sebagai Ketum PPP
Warta Kota/Nur Ichsan
KAMPANYE SAAT NYEPI - Ketua umum PPP, Suryadharma Ali, mengucapkan yel-yel saat menyampaikan pidato politik di hadapan ribuan massa partai berlambang Ka bah itu di lapangan Sunburst, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (31/3). Meskipin KPU Pusat telah mengeluarkan larangan untuk melakukan kampanye terbuka bagi parpol dan caleg di seluruh Indonesia pada saat peringatan Hari Raya Nyepi, tapi PPP justeru malah menggelar kampanye terbuka secara terang-terangan tanpa mengindahkan larangan tersebut. (Warta Kota/nur ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sikap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali yang hadir dalam kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Wilayah PPP mendesak agar Suryadharma segera dijatuhkan sanksi mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan.

"Kami sudah terima surat dari 27 DPW, mereka mempertanyakan sikap Ketua Umum datang ke kampanye partai lain. Mereka meminta agar sanksi dijatuhkan," ujar Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi saat dihubungi, Rabu (9/4/2014).

Emron menjelaskan, pengurus wilayah PPP protes lantaran sikap Suryadharma itu dianggap melecehkan usaha yang tengah dibangun kader di akar rumput. Di saat para kader PPP berjuang untuk memenangkan PPP, Suryadharma justru membelot ke partai lain. Menteri Agama RI itu dianggap sudah menyalahi keputusan partai untuk fokus pada pemenangan legislatif.

Emron menjabarkan, Suryadharma menyalahi konstitusi PPP dalam mukernas II di Bandung yang menetapkan pembahasan koalisi dalam Pilpres dilakukan setelah Pileg. Selain itu, bursa bakal capres hanya terbatas pada delapan orang yang disepakati.

"Tidak ada nama Prabowo di situ," imbuhnya.

Suryadharma, lanjut Emron, juga dianggap melanggar etika dan instruksi partai yang menegaskan tak boleh berkampanye untuk partai lain. Menurut Emron, setelah surat DPW PPP diterima pengurus pusat, selanjutnya akan dilakukan rapat pleno PPP pada 13 April mendatang untuk menentukan sanksi untuk Suryadharma.

"Sanksinya bisa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap," ucap Emron.

Berita Rekomendasi

Jika Suryadharma dicopot sebagai Ketum, Emron menuturkan, tugas Ketum akan digantikan Wakil Ketua Umum yang disepakati dalam rapat pleno. Saat ini, PPP memiliki empat wakil Ketua umum, yakni Emron, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Syaifuddin, dan Hasrul Azwar.

Sebelumnya, Suryadharma hadir dalam kampanye terbuka Partai Gerindra di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/3/2014). Ia hadir dengan ditemani pengurus elite PPP seperti Djan Faridz dan KH Nur. Tak hanya hadir, Suryadharma juga sempat berorasi di hadapan puluhan ribu kader dan simpatisan Partai Gerindra.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas