Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Obyek Mobilisasi 26 Pekerja Bangunan di Kutai Timur Diamankan

Sebanyak 26 pekerja bangunan diamankan di TPS 16 Jalan Munthe, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Obyek Mobilisasi 26 Pekerja Bangunan di Kutai Timur Diamankan
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Sebanyak 26 pekerja bangunan diamankan di TPS 16 Jalan Munthe, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (9/4/2014) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Sebanyak 26 pekerja bangunan diamankan di TPS 16 Jalan Munthe, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (9/4/2014) siang.

Mereka tertangkap tangan menggunakan undangan C6 milik orang lain di TPS tersebut. Padahal tidak ada satu pun diantara mereka yang memiliki KTP Kutai Timur. Sebagian sudah mencoblos, dan sebagian belum sempat.

Mayoritas pekerja bangunan tersebut memiliki KTP Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan seorang memiliki KTP Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Sejak beberapa bulan lalu mereka bekerja dalam proyek pembangunan SMK Negeri 2, Kecamatan Sangatta Utara, di Jalan Pendidikan.

Anggota Panwaslu Kutim, Nirmalasari, Rabu (9/4/2014), mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami temuan ini.

"Kami masih melakukan klarifikasi kepada mereka. Kami juga akan meminta keterangan pihak-pihak terkait. Yang jelas masalah ini akan diteruskan ke Gakumdu," katanya.

Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) dari salah satu pekerja yang diamankan, Supri, awalnya mereka sedang beristirahat di sekitar bangunan tempat mereka bekerja di kawasan Jalan Pendidikan. Kemudian beberapa pekerja mengajak rekan-rekannya untuk ikut mencoblos di kawasan Teluk Lingga.

Berita Rekomendasi

"Saya belum sempat mandi dan sikat gigi, langsung ganti baju. Kami diajak naik mobil pikap ke Teluk Lingga. Katanya diminta mencoblos. Ya saya ikut saja. Kalau tahu begini, saya tidak mau ikut," katanya, sambil berulangkali mengungkapkan penyesalan.

Setelah tiba di kawasan Jalan Munthe, mereka diturunkan dari pikap sekitar 20 meter dari TPS.

"Kemudian ada satu orang yang tidak kami kenal menyerahkan surat undangan memilih. Saya kebagian surat undangan yang namanya Kholil," kata Supri.

Selain menyerahkan surat undangan memilih, orang yang tidak dikenal itu meminta mereka untuk memilih caleg tertentu, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional, yang bernaung dalam satu partai. Untuk DPD, mereka diarahkan untuk tidak perlu memilih.

"Setelah itu kami menunggu giliran dipanggil. Begitu nama Kholil dipanggil, saya maju dan menyerahkan surat undangan. Lalu saya coblos sesuai permintaan. Padahal saya tidak kenal siapa yang dicoblos. Setelah itu kami kembali ke tempat diantar tadi," katanya.

Tak lama kemudian, ia mendengar ada kegaduhan. Ternyata beberapa rekannya yang berada di TPS dipaksa menunjukkan KTP dan ketahuan kalau tidak memiliki KTP Kutim.

"Setelah ada ribut-ribut di TPS, kami juga ikut ditahan," katanya. Mereka lalu dibawa ke kantor Panwaslu Kutim untuk diperiksa.

Atas "jasanya", para pekerja bangunan itu dijanjikan memperoleh imbalan Rp 100.000.

"Upah harian saya Rp 80.000. Begitu dengar ada upah Rp 100.000, ya saya mau. Apalagi dibilang tidak apa-apa walaupun saya tidak punya KTP sini. Tapi kalau tahu jadi begini, saya tidak mau," katanya.

Setelah menandatangani berita acara klarifikasi, seluruh pekerja bangunan dipulangkan. Dalam waktu dekat, Sentra Gakumdu Kutim bakal berkoordinasi terkait tindak lanjut temuan ini. Termasuk mendalami siapa yang memobilisasi dan ada tidaknya penyelenggara pemilu yang berperan dalam masalah ini.

"Dugaan awal kami, ini hal sistemik," kata Nirmalasari.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas