Kotak Tersegel Tapi Dua Surat Suara Sudah Dicoblos
Dua lembar kertas suara ditemukan sudah dicoblos. Kertas suara yang sudah dicoblos duluan itu ditemukan saat panitia di TPS 02 Wae Mata.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Dua lembar kertas suara ditemukan sudah dicoblos. Kertas suara yang sudah dicoblos duluan itu ditemukan saat panitia di TPS 02 Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, membuka kotak suara yang masih tersegel dan digembok untuk memulai persiapan pencoblosan pemilu legislatif dan DPD, Rabu (9/4/2014).
Hal itu diakui PPL TPS 01 dan 02 Desa Gorontalo, Vinsensius Rajiman, yang ditemui Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di TPS 02, Rabu (9/4/2014).
"Saya juga heran, saat kotak suara dibuka ternyata di dalamnya ada dua kertas suara yang sudah dicoblos. Satunya coblos pada lambang Partai PDIP, sedangkan satunya coblos pada caleg dari Golkar nomor urut dua untuk DPR Pusat," kata Vinsensius.
Dikatakannya, untuk menggantikan dua lembar surat suara itu menggunakan surat suara cadangan yang sudah disiapkan.
Pantauan Pos Kupang di beberapa TPS, banyak warga yang tidak mendapat surat panggilan tetapi tetap datang ke TPS membawa KTP. Namun ada sebagian warga yang tetap tidak bisa dilayani untuk mencoblos karena tidak terdata dalam daftar pemilih.
"Di TPS 03 dan 04 Kompleks Kecamatan Komodo, banyak warga tidak mendapat surat panggilan. Bahkan ada sesepuh atau tokoh masyarakat yang tidak dapat. Selain itu banyak juga yang tidak tertera dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Tetapi ada warga yang sudah meninggal dunia masih dipanggil untuk coblos," kata seorang pemilih bernama Yanti kepada Pos Kupang.
Dia menyarankan agar KPU Mabar bersama jajarannya segera mengevaluasi masalah tersebut.
"Yang juga menjadi persoalan, yaitu banyak penduduk setempat di kompleks kecamatan ikut antre mencoblos hanya membawa KTP, tetapi di DPT tidak ada nama mereka dan tidak dilayani," kata Yanti.
Hal senada disampaikan Simeon S Sofian di TPS 01 Wae Mata, Desa Gorontalo.
"Di TPS kami ada sekitar puluhan wajib pilih yang tidak tertera dalam DPT. Contohnya saya yang sudah puluhan tahun berdomisili di Wae Mata tetapi nama tidak ada. Sedangkan warga yang sudah pindah dan sudah lama pergi dari Wae Mata namanya terdata," kata Simeon, seraya menambahkan, kinerja KPU sangat buruk dalam penyelenggaran pileg kali ini.
Juru Bicara (Jubir) KPU Mabar, Thomas Dohu, yang dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu (9/4/2014) sore, belum bisa menjelaskan secara detail semua persoalan tersebut karena masih sibuk.