Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Surat Suara Kurang Ratusan Warga Paupire Tak Bisa Mencoblos

Sebanyak 265 warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, yang hendak mencoblos di TPS 5 di kelurahan tersebut gagal mencoblos.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Surat Suara Kurang Ratusan Warga Paupire Tak Bisa Mencoblos
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Warga Keturunan Tionghoa menggunakan hak pilih pada Pemilu Legislatif 2014, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di SMP 5 Banda Aceh, Rabu (9/4). SERAMBI/BUDI FATRIA 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Pius Romualdus

TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Sebanyak 265 warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, yang hendak mencoblos di TPS 5 di kelurahan tersebut gagal mencoblos karena kekurangan surat suara. Padahal semuanya sudah mengantongi surat panggilan mencoblos atau Model C.

Pantauan Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Rabu (9/4/2014) sekitar pukul 11.00 Wita, ratusan warga yang telah mendatangi TPS gagal mencoblos karena ketiadaan surat suara.

Salah seorang warga, Hans Rowogoa mengaku, dirinya dan ratusan warga lainnya telah datang ke TPS untuk mencoblos.

Namun mereka tidak bisa mencoblos karena surat suara yang tersedia di TPS 5 jumlahnya kurang dibandingkan dengan calon pemilih.

Hans mengatakan, masalah tersebut baru terjadi kali ini. Sebelumnya baik pada Pilkada Ende maupun Pilgub NTT tidak ada masalah.

Warga lainnya, M Gazim merasa heran karena mereka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya padahal mereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) sejak beberapa kali pemilu.

Berita Rekomendasi

Gazim mengatakan, di TPS terdaftar 480 calon pemilih. Dari jumlah tersebut, 265 tidak bisa mencoblos karena ketiadaan surat suara. Sedangkan 215 sudah mencoblos.

Menurut dia, banyaknya warga yang tidak bisa mencoblos kemungkinan karena di TPS 5 menerima calon pemilih khusus atau daftar pemilih khusus (DPK) dari luar sehingga keberadaan mereka menggeser warga setempat yang telah terdata dalam DPT.

"Mereka yang memegang DPK sudah pagi-pagi datang ke TPS untuk mencoblos maka ketika warga lain yang masuk DPT yang adalah warga setempat hendak mencoblos surat suaranya sudah habis terpakai oleh warga pemilih khusus," kata Marcelina, warga lainnya.

Anggota KPU Ende, Djamal Umar, saat dikonfirmasi mengatakan, jika warga tidak bisa mencoblos di satu TPS karena kekurangan surat suara maka warga disarankan pindah TPS asal masih dalam satu Dapil.

Setelah tertunda hampir empat jam, 265 warga Kelurahan Paupire akhirnya bisa mencoblos setelah disarankan mencoblos di TPS terdekat. Ratusan warga itu mencoblos di TPS 8 Kelurahan Onekore dan TPS 9 Kelurahan Paupire.
Ketua KPU Ende, Florentinus H Wadhi mengatakan, masalah yang terjadi di TPS 5 karena adanya tambahan pemilih khusus sebanyak 256 orang.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas