Temuan JPPR Potret Pelanggaran Penyelenggara Sampai Politik Uang
JPPR memantau pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 di 25 provinsi.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), memantau pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 di 25 provinsi. Hasilnya, ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan petugas penyelenggara di bawah.
Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis (10/4/2014), mengungkapkan temuan pertama adalah masih banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang tidak menempel lembar Daftar Pemilih Tetap di Tempat Pemungutan Suara.
"Pemasangan DPT di papan pengumuman di setiap TPS adalah prosedur utama dalam tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Pemasangan DPT ini untuk memberikan kemudahan bagi siapapun yang datang ke TPS untuk mengecek namanya apakah terdaftar atau tidak," ujar Masykurudin.
Selain itu, pemasangan DPT juga dimaksudkan agar nama yang tidak berhak memilih (meninggal, pindah, tidak ada orangnya dll) dapat diketahui masyarakat secara terbuka. Masyarakat pada akhirnya tidak dapat mengantisipasi akan adanya potensi penyalahgunaan surat suara karena tidak terpasangnya DPT ini.
Sebanyak 714 TPS (71%) DPT terpasang di TPS dan 291 (29%) tidak dipasang di TPS. Diantara TPS yang tidak memasang DPT adalah TPS 11 Limbangan Wetan, Brebes, Jawa Tengah, TPS 06 Maccini, Maros, Sulawesi Selatan, TPS 01 Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur,TPS 03 Cipendeuy, Bantarujeg, Majalengka, Jawa Barat, TPS 04 Naikoten satu, Kotaraja, Kota Kupang, NTT dan TPS 01, 02, 03, Karot, Darul Imarah, Aceh Besar.
Pemantauan kedua menyoal logistik. Dari 1005 TPS yang dipantau JPPR, sebanyak 760 TPS (76%) logistik lengkap, sementara sebanyak 245 TPS (24%) mengalami masalah dalam logistik pemungutan suara. Kekurangan logistik di TPS melingkupi surat suara, alat bantu tuna netra, tinta, alat bantu coblos, alas untuk coblos dan formulir rekapitulasi.
Di antara TPS yang mengalami permasalahan logistik adalah :
1. TPS Kurang surat suara (TPS 023 Kayuputih, Oebobo, Kota Kupang NTT, TPS 02 Payatumbi Baru, kebayakan, Aceh Tengah, TPS 07 Kadangrejo, Karangmojo, Gunu Kidul, TPS 11 Iditcut, Darulaman, Aceh Timur)
2. Tidak ada alat bantu (TPS 06 Ateu, Pahlawan, Banda Aceh, TPS 31 Panikukang, Bandung, TPS 28 Sariharjo, Sleman, TPS 5 Kemaraya, Kendari Barat, Kendari, Sultra, TPS 10 beting kuala kapias, keludnibung, tanjungbalai, Sumut, TPS 05 gadingsuku, kepil, Wonosobo).
3. Surat suara kualitas tidak standar (TPS 01 Bunggael, karanganyar, Jawa tengah)
4.Kurang Tinta (TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat, Kendari).
5.Alat Coblos kurang (TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat, Kendari).
6. Bantalan Kurang (TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat, Kendari)
7.Tidak ada formulir rekapitulasi (TPS 26, Bojongsoang, Bandung,TPS 02 Andonuhu, Poasia).
8. Surat suara sudah tercoblos (TPS 057, Pedak, Banguntapan, Bantul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.