Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Sita Uang Sogok Rp 4,250 Juta dari Caleg PPP

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyita uang sogok Rp 4,250 juta dari salah satu caleg DPRD setempat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panwaslu Sita Uang Sogok Rp 4,250 Juta dari Caleg PPP
Logo PPP 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyita uang sogok Rp 4,250 juta dari salah satu caleg DPRD setempat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 7.

Uang sogok itu hendak dibagikan kepada warga di Pulau Messah, Labuan Bajo, untuk memilih Caleg PPP tersebut menjelang detik-detik terakhir sebelum pencoblosan pada 9 April 2014 lalu. Diduga serangan fajar dengan menyogok pemilih dilakukan tanggal 7 dan 8 April 2014.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Mabar, Maximus Waris, yang dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) Minggu (13/4/2014).

"Kami sudah klarifikasi kemarin (Sabtu) mulai pukul 13.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Ada pengakuan dari tiga orang tim pemenang caleg nomor urut tujuh PPP itu. Ketiganya mengaku membagi uang dan ada dua orang warga Pulau Messah yang mengaku menerima uang pada tanggal 7 April 2014, masing-masing Rp 50 ribu," jelas Maximus.

Dia mengatakan, hasil klarifikasi Sabtu (12/4/2014) itu, diketahui bahwa dalam aksinya, anggota tim pemenang caleg nomor 7 PPP mempunyai tugas masing-masing. Satu orang menyiapkan uang di Labuan Bajo, satu orang mengantar uang ke Pulau Messah dan satu anggota timnya lagi membagikan uang itu kepada warga di Pulau Messah.

"Dua orang warga Messah mengaku menerima uang masing-masing Rp 50 ribu pada tanggal 7 April 2014. Selanjutnya tanggal 8 April 2014, seorang anggota tim caleg itu di Pulau Messah menelepon anggota tim lainnya di Labuan Bajo untuk meminta uang Rp 2 juta agar dibagikan kepada 20 orang warga," papar Maximus.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, tanggal 9 April 2014 sore atau setelah pencoblosan, tim dari Labuan Bajo meminta kembalikan uang karena suara yang diperoleh tidak sesuai dengan uang yang telah dikirim ke Pulau Messah. Aksi bagi-bagi uang itu, diketahui saat ada dua orang warga di Pulau Messah, termasuk salah satu caleg nomor urut lainnya mendengar komunikasi lewat telepon antara sesama tim sukses caleg nomor 7 PPP.

Kedua orang warga tersebut, menangkap salah satu anggota tim pembagi uang di Pulau Messah dan pada orang itu ditemukan uang Rp 4,250 juta. Kemudian ada lagi seorang warga lainnya yang masih berstatus mahasiswa melaporkan kasus itu kepada Panwaslu Mabar pada tanggal 11 April 2014.

"Saat ini sedang kami tangani dan akan ada tahapan lanjutannya nanti," kata Maximus.

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas