Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis KIPP Kabupaten Lebong Dapat Ancaman Pembunuhan

Aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia (KIPP) mendapat ancaman pembunuhan.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aktivis KIPP Kabupaten Lebong Dapat Ancaman Pembunuhan
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia (KIPP) mendapat ancaman pembunuhan. Dia adalah aktivis KIPP Kabupaten Lebong, Bengkulu, Nurchlis Sastro dan Melky, beserta organisasi sipil lain tergabung dalam Gerakan Anti Politik Uang.

Wakil Sekjend KIPP Indonesia, Girindra Sandino, mengungkapkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap aktivis KIPP dan lainnya berdasar hasil pantauan mereka atas 19 temuan pelanggaran pidana pemilu, di antaranya praktik politik uang untuk mendulang suara.

"Temuan lainnya adalah penggunaan fasilitas negara yang dilakukan anak dan istri pejabat di Kabupaten Lebong, serta mengkritisi kinerja Panwas setempat," ungkap Girindra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Girindra menambahkan, pelanggaran pidana pemilu tersebut juga diduga kuat melibatkan oknum pejabat negara, penyelenggara pemilu, serta calon anggota legislatif.

Berikut isi dari sms ancaman pembunuhan tersebut: "Pak, di lebong jangan terlalu ikut campur dlm urusan pileg ini.
Karena ini urusan kami. Jika kami gagal terpilih urusannya nyawa. Ingat itu."

Menanggapi hal tersebut, KIPP Indonesia sebagai organisasi pemantau yang terakreditasi secara nasional meminta agar aparat keamanan dalam hal ini kepolisian di wilayah setempat segera merespon cepat teror ancaman pembunuhan yang telah dialami akitivis KIPP dan GEPU.

Merujuk Pasal 238 ayat 1 huruf (a) UU No. 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, bahwa Pemantau Pemilu berhak mendapat perlindungan hukum dan keamanan dari pemerintah Indonesia. Karenanya, kepolisian setempat untuk mengusut tuntas pelaku teror sms ancaman pembunuhan tersebut.

Berita Rekomendasi

"KIPP Indonesia mendukung penuh langkah dan upaya KIPP Kabupaten Lebong dan GEPU membongkar pelanggaran pidana pemilu pada Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, demi terwujudnya pemilu yang Jurdil, berkualitas dan anti korupsi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas