Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPPR: Publik Curiga Proses Rekapitulasi Suara Berjenjang Banyak Salah

Jika terdapat kesalahan di PPS (D1) maka akan terkonfirmasi kesalahan tersebut dan diperbaiki di Kecamatan (D2) dan demikian seterusnya.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in JPPR: Publik Curiga Proses Rekapitulasi Suara Berjenjang Banyak Salah
Tribunnews/Jeprima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 secara nasional, di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014). Rapat yang akan berlangsung dari 26 April 2014 hingga 6 Mei 2014 tersebut disertai dengan agenda penetapan hasil Pemilu 2014 secara nasional. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai saat ini publik menaruh kecurigaan besar menyusul proses rekapitulasi suara berjenjang melahirkan banyak kesalahan ketika rekapitulasi sampai di tingkat nasional di KPU RI.

Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis (1/5/2014), menilai seharusnya rekapitulasi secara berjenjang menjadi alat dan mekanisme kontrol terhadap proses rekapitulasi sebelum dan sesudahnya.

Jika terdapat kesalahan penghitungan dan rekapitulasi dan TPS (C1) maka akan terkonfirmasi kesalahan tersebut di PPS (D1) dan kemudian dilakukan perbaikan, Jika terdapat kesalahan di PPS (D1) maka akan terkonfirmasi kesalahan tersebut dan diperbaiki di Kecamatan (D2) dan demikian seterusnya.

"Sayangnya, aspek perbaikan kesalahan administrasi dari proses rekapitulasi secara berjenjang ternyata tidak terjadi. Terbukti banyak penghitungan di tingkat nasional yang harus diulang dan dikoreksi kembali akibat dari kesalahan administrasi tersebut," ujar Masykurudin.

JPPR mencontohkan bagaimana rekapitulasi hasil perolehan suara parpol, calon anggota DPR dan DPD sejumlah provinsi ditunda pengesahannya karena proses rekapitulasi berjenjang sebagai alat kontrok kesalahan tak terjadi seperti di Riau, Banten, Lampung, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta dan Aceh.

Lembaga pengawas di setiap tingkatan (PPL, Panwascam, Panwas Kab/Kota dan Bawaslu Provinsi) harusnya bisa memberi masukan atas kesalahan di tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kab/Kota dan Provinsi. Sayangya mereka tak dapat sajikan data pembanding dari hasil pengawasannya.

Masifnya kesalahan administrasi ini, kata Masykurudin, memunculkan kecurigaan publik bahwa kesalahan administrasi tak hanya disebabkan oleh kelalaian para petugas KPPS, PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota dan Propinsi.

Berita Rekomendasi

"Tetapi juga ada indikasi sengaja memenangkan partai dan calon tertentu. Kesalahan rekapitulasi yang disengaja berhubungan langsung dengan kerjasama antara penyelenggara dan peserta Pemilu untuk mencari kemenangan lewat cara-cara tidak benar," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas