Franz Magnis: Presiden Mendatang Lindungi Hak Umat Beragama
Pakar etika politik dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno punya pesan khusus buat Presiden Indonesia mendatang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar etika politik dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno punya pesan khusus buat Presiden Indonesia mendatang.
Pesan tersebut tak lain agar Pemerintahan mendatang benar-benar menangani masalah-masalah serius bangsa ini dengan lebih baik.
Pengajar STF Driyarkara sangat mengharapkan pemerintah yang akan datang, tetap memberikan ruang yang lebar bagi kebebasan berpendapat, berpikir dan menjungjung tinggi Hak-hak Asasi Manusia (HAM) warga negara. Salah satunya terkait dengan kebebasan beragama.
"Hak-hak Asasi Manusia masih harus ditingkatkan. Warga negara yang menurut Undang-undang Dasar (UUD), kita berhak berketuhanan dan beribadat menurut agama dan keyakinannya dan kepercayaannya," pesan Franz Magnis, usai seminar 'Iman, Hati Nurani, dan Kebenaran: berhadapan dengan tantangan zaman', di Aula Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).
Masalah keadilan sosial atau solidaritas dan pemberantasan korupsi di negeri ini juga menurut Franz Magnis harus tetap menjadi prioritas pemerintah mendatang.
"Misalnya saja, sampai sekarang kita hanya mendengar omongan tentang memajukan masyarakat pedesaan, masyarakat yang hidup dari pertanian. Sampai sekarang sejak reformasi tidak ada pemerintah yang berbuat apa-apa," ungkapnya.
Selain itu, Franz Magnis juga meminta pemerintah mengarahkan subsidi yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran menjadi subsidi langsung untuk masyarakat yang kurang mampu.
"Misalnya, kita tidak mensubsidi bensin (Bahan Bakar Minyak/BBM), tapi kita mensubsidi angkutan umum," katanya.
"Yang jelas masyarakat ingin seorang Presiden yang betul-betul menangani masalah dan memiliki visi kedepan pada bangsa yang kita cintai ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.