Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi di KPU NTT

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse dan Kriminal Polda NTT membongkar dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bongkar Dugaan Korupsi di KPU NTT
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

Mengenai anggaran yang disediakan Rp 2,5 miliar, tetapi pekerjaan dilaksanakan dengan anggaran Rp 1,6 miliar, Ubaldus menyatakan, justru itu akan menghemat anggaran negara. Apalagi saat ini pemerintah sementara kesulitan keuangan.

"Kalau anggarannya dihabiskan, maka besok-besok pemeriksaan BPK kami juga kena," kata Ubaldus.

Tentang pengadaan perlengkapan peserta gerak jalan sehat menuju pemilu jujur dan adil yang diduga tidak sesuai spesifikasi pada kontrak, Ubaldus menjelaskan, waktu yang mepet tidak mungkin semua sempurna dalam pelaksanaan pekerjaannya.

"Tanggal 4 Februari 2014 tanda tangan kontrak, sementara tanggal 9 Februari 2014 harus gerak jalan. Lantas di mana rekanan yang bisa menyediakan sesuai dengan yang dituntut. Pastinya ada kurang di sana-sini. Dan, itu menjadi ranah BPK saat pemeriksaan akan mengetahui kekurangan sehingga uang harus disetor kembali. Kalau harus disetor kembali, ya kami perintahkan rekanan untuk menyetor kembali ke kas negara," tegas Ubaldus.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas