Asosiasi Pedagang Kaki Lima Dukung Prabowo - Hatta
Asosiasi Pedagang Kali Lima (APKLI) menyatakan dukungannya terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kali Lima (APKLI) menyatakan dukungannya terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa.
Ketua APKLI, Ali Mahsun, mengatakan kedua tokoh tersebut cocok berpasangan sebagai calon presiden dan wakil presiden memerintah Indonesia periode 2014-2019.
Berbicara saat menggelar konferensi pers di Hotel Alia, Cikini, Jakarta, APKLI memutuskan mendukung Prabowo dan Hatta dengan berbagai kriteria dan sesuai dengan rapat pleno II APKLI pada 29-30 April 2014.
Pertama, APKLI menilai duet dua tokoh tersebut cocok karena merupakan figur yang memberikan inspirasi (inspiring), karakter kuat (strong character) dan berani mengambil resiko (risk taker).
"Syukur alhamdulilah kita menemukan sosok pemimin yang sesuai dengan garis organisasi, inspiring, strong character, dan risk taker, sosok memahami Indonesia seutuhnya, sosok yang memahami hambatan dan tantangan Indonesia baik di dalam dan luar negeri," ujar Ali, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Kedua, Prabowo - Hatta dinilai merupakan pemimpin yang mengenal karakter dan jati diri Indonesia.
Ketiga, Praboro - Hatta sesuai dengan kriteri APKLI yang tidak takut dan berani pasang badan untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan Indonesia.
"Atas landasan itu lah, melalui kajian panjang, rapat pleno DPP APKLI memutuskan memberikam mandat, mendukung dan mengantarkan letjen purnawirawan Prabowo dan Hatta Rajasa menjadi presiden dan wakil persiden masa bakti 2014-2019," ucap Ali.
Ali menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan semacam kontrak politik dengan Prabowo-Hatta apabila kelak terpilih dan menjamin pedagang kali lima. Prabowo-Hatta diminta memberikan komitmen kepada 25 juta pedagang kali lima yang ada di Indonesia.
1. Ketutuhan kedaulatan ekonomi bangsa dan eksistensi NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Lahirnya UU tata kelola PKL sebagai payung yang mengikat semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan 25 juta PKL yang berdaya, bermartabat, sejahtera, dan dimanusiakan.
3. Melindungi dan memproteksi 25 juta PKL dan atau Usaha Kecil Menengah soal distribusi dan retail dalam menghadapi Asean Economic Community 2015 dan Pasan Tunggal Dunia 2020
4. Mempermudah dan memperluas akses permodalan 25 juta PKL dengan membangun satu PKL di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
5. Terdongkraknya capacity building dan daya saing usaha 25 juta PKL seluruh Indonesia.
Surat dukungan dan 'kontrak politik' itu pun diserahkan dan diterima Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik.