Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Persoalan di Daerah Sebabkan Molornya Rekapitulasi Suara Nasional

Melihat kinerja KPU daerah yang sangat lambat dan tidak professional, pihaknya meminta KPU pusat melakukan evaluasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Persoalan di Daerah Sebabkan Molornya Rekapitulasi Suara Nasional
Tribunnews/Herudin
Panitia memulai proses rekapitulasi suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tingkat Provinsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyatakan bahwa persoalan rekapitulasi suara di KPU daerah yang tidak selesai menjadi penyebab lambatnya proses rekapitulasi di tingkat nasional.

“Persoalan di daearah itu sangat banyak dan jelas apa persoalannya. Namun yang terjadi, seolah-olah persoalan di daerah sulit dideteksi. Kalau pun diketahui persoalannya, sepertinya tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah. Akhirnya persoalan itu harus dibawa ke tingkat nasional,” kata Titi dalam pernyataannya, Rabu (7/5/2014).

Titi melanjutkan, jika semua persoalan di tingkat bawah atau di daerah dibawa semua ke tingkat nasional, serta ditambah lagi banyaknya protes dari partai politik, maka tidak heran kalau penghitungan di pusat sangat lambat.

“Seharusnya di KPU pusat itu prosesnya hanya melaporkan, penghitungan ulang. Tapi yang terjadi adalah semua yang dibahas adalah persoalan yang terjadi di daerah. Harusnya daerah ketika datang ke KPU pusat sudah menyelesaikan terlebih dahulu,” tuturnya.

Melihat kinerja KPU daerah yang sangat lambat dan tidak professional, pihaknya meminta KPU pusat melakukan evaluasi secara menyeluruh KPU di daerah.

"Bagaimana kompetensi dan integritas staf KPU di daerah termasuk juga di provinsi. Sehingga ini tidak terjadi lagi pada pilpres mendatang," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas