Jokowi Diberitakan Meninggal, Projo Lapor ke Bareskrim Polri
Sejumlah relawan Pro Jokowi (Projo) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah relawan Pro Jokowi (Projo) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (10/5/2014). Mereka datang untuk mengadukan terjadinya sejumlah black campaign terhadap Jokowi.
Kepala divisi hukum dan konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait mengatakan terdapat berbagai tuduhan keji kepada Jokowi menjelang pemilihan presiden. Tuduhan tersebut disebarkan melalui berbagai media terutama media online. Salah satunya adalah Tuduhan keji yang mengumumkan bahwa Jokowi sudah meninggal.
"Kami di sini untuk melaporkan black campaign terhadap Jokowi yang mana Jokowi di sebutkan telah meninggal dengan nama Ir. Herbertus Joko Widodo," ujar Sunggul.
Sunggul mengatakan dirinya datang bersama tiga orang kawannya ke Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri, dengan membawa sejumlah bukti yaitu lima berita online yang memberitakan tentang meninggalnya Jokowi.
"Kami membawa print berita tersebut. Ini merupakan pelanggaran sebagaiman diatur dalam pasal 27 angka tiga tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Selain itu juga pasal 28 angka dua tentang penyerangan SARA," ujar Sunggul.
Sunggul mengatakan laporannya diterima Bareskrim, dan mereka siap menindak lanjuti dengan cepat. Sanggul percaya dengan jaringan yang dimiliki kepolisian, kasus pencemaran nama baik melalui media apapun dapat dengan cepat dituntaskan.
"Kami percaya dengan kemampuan Bareskrim Polri yang memiliki jaringan di darat, laut, dan udara. kasus teroris dan narkotika saja polisi mampu mengungkap. Dengan fasilitas yang polisi miliki saya yakin kasus ini akan segera tuntas," ujar Sunggul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.