Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Setoran Haji di Indonesia Dikorupsi, di Malaysia Jadi Investasi

Dari pemaparan Indonesia Corruption Watch (ICW), setoran calon jemaah haji di Malaysia dijadikan saham perusahaan yang mendukung penyelenggaraan haji.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in ICW: Setoran Haji di Indonesia Dikorupsi, di Malaysia Jadi Investasi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan (kiri) dan Firdaus Ilyas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari pemaparan Indonesia Corruption Watch (ICW), setoran calon jemaah haji di Malaysia dijadikan saham perusahaan yang mendukung penyelenggaraan haji. Dengan begitu, calon jemaah haji di Malaysia juga berinvestasi untuk pengembangan bisnis negara.

Anggota ICW Ade Irawan memaparkan setoran yang dilakukan calon jemaah haji di Indonesia tidak seperti di Malaysia. Bahkan Ade menilai setoran calon jemaah haji di makan oleh Kementerian Agama.

"Di Malaysia tambah untung, tunggu lama duitnya muter ke calon jemaah. Kalau kita dimakan orang departemen agama, dibelikan mobil dinas," ujar Ade Irawan di kantor Tribunnews.com, Kamis (29/5/2014).

Ade menjelaskan saham tersebut dipergunakan untuk bisnis-bisnis di Malaysia yang berpotensial untuk terus berkembang, dalam hal ini bisnis kelapa sawit. "Pendaftaran calon jemaah haji dianggap saham, digunakan untuk bisnis kelapa sawit," ungkap Ade.

Ade memaparkan saat ini Indonesia menggunakan setoran jemaah haji sebagai sukuk obligasi (surat utang) negara. Untuk bisa merubah setoran jemaah, pemerintah harus merevisi UU Kementerian Agama, namun hal itu belum terealisasi.

"Pernah diusulkan dana pengelolaan haji dijadikan dana investasi," jelas Ade.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas