ICW: Setoran Haji di Indonesia Dikorupsi, di Malaysia Jadi Investasi
Dari pemaparan Indonesia Corruption Watch (ICW), setoran calon jemaah haji di Malaysia dijadikan saham perusahaan yang mendukung penyelenggaraan haji.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari pemaparan Indonesia Corruption Watch (ICW), setoran calon jemaah haji di Malaysia dijadikan saham perusahaan yang mendukung penyelenggaraan haji. Dengan begitu, calon jemaah haji di Malaysia juga berinvestasi untuk pengembangan bisnis negara.
Anggota ICW Ade Irawan memaparkan setoran yang dilakukan calon jemaah haji di Indonesia tidak seperti di Malaysia. Bahkan Ade menilai setoran calon jemaah haji di makan oleh Kementerian Agama.
"Di Malaysia tambah untung, tunggu lama duitnya muter ke calon jemaah. Kalau kita dimakan orang departemen agama, dibelikan mobil dinas," ujar Ade Irawan di kantor Tribunnews.com, Kamis (29/5/2014).
Ade menjelaskan saham tersebut dipergunakan untuk bisnis-bisnis di Malaysia yang berpotensial untuk terus berkembang, dalam hal ini bisnis kelapa sawit. "Pendaftaran calon jemaah haji dianggap saham, digunakan untuk bisnis kelapa sawit," ungkap Ade.
Ade memaparkan saat ini Indonesia menggunakan setoran jemaah haji sebagai sukuk obligasi (surat utang) negara. Untuk bisa merubah setoran jemaah, pemerintah harus merevisi UU Kementerian Agama, namun hal itu belum terealisasi.
"Pernah diusulkan dana pengelolaan haji dijadikan dana investasi," jelas Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.