Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Benarkan Ali Masykur Musa Masuk Tim Kampanye Prabowo-Hatta

Ali Masykur Musa, menjadi anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU Benarkan Ali Masykur Musa Masuk Tim Kampanye Prabowo-Hatta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, menjadi anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Iya benar," ujar Komisioner KPU, Arif Budiman, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan sedang mengkaji terkait Ali Masykur yang masuk menjadi tim kampanye Prabowo. Menurut komisioner Bawaslu, Nasrullah, keikutsertaan Ali tersebut melanggar ketentuan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang melarang ketua, wakil ketua dan anggota BPK ikut serta sebagai pelaksana kampanye.

"Biar Bawaslu yang mengurusnya," kata Arif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Ali Masykur. Berdasarkan catatan, Ali menjabat sebagai tim kampanye Prabowo-Hatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas