Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Cuti Ali Masykur Telah Ditandatangani Ketua BPK

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa telah mengajukan cuti

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Surat Cuti Ali Masykur Telah Ditandatangani Ketua BPK
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa telah mengajukan cuti agar dapat terlibat menjadi tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Surat cuti itu telah ditandatangani oleh Ketua BPK, Rizal Djalil pada 30 Mei 2014 lalu.

Dalam surat cuti tersebut tercantum massa waktu Ali Masykur menanggalkan tugas sebagai Anggota BPK selama satu bulan. Surat cuti itu berlaku mulai 5 Juni hingga 4 Juli 2014.

Sebelumnya diberitakan, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, terancam pidana dan denda karena terlibat aktif dalam tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Ali, bekas peserta konvensi calon presiden RI dari Partai Demokrat, menjabat sebagai dewan pakar tim kampanye Prabowo-Hatta.

Karena masih berstatus anggota BPK, Ali diancam Pasal 217 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal tersebut berbunyi 'setiap ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung, hakim konstitusi, hakim pada semua lembaga peradilan, ketua, wakil ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur BI serta pejabat BUMN/D yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pasal 41 ayat (3) dipidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp 25 juta dan paling banyak 50 juta.

Pasal 41 ayat (3) melarang ketua, wakil ketua dan anggota BPK ikut serta sebagai pelaksana kampanye.

Berita Rekomendasi

Ali Masykur mengaku bersedia memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dirinya terlibat dalam Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ali Masykur masuk sebagai Dewan Pakar Prabowo-Hatta.

"Besok saya dipanggil Bawaslu jam 2 (14.00 WIB). Insya Allah saya akan datang," kata Ali di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014).

Pria yang akrab disapa Cak Ali itu menuturkan, dirinya akan mengajukan cuti sebagai anggota BPK untuk menjadi tim pemenangan Prabowo-Hatta. Menurutnya, cuti menjadi anggota BPK mulai aktif esok hari.

"Cuti saya mulai aktif besok. Sudah segitu saja ya (keterangannya). Saya hari ini tidak boleh ngomong politik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas