Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Larang Kepala Daerah Ajak PNS Kampanye

Gamawan Fauzi memperingatkan mobilisasi PNS terancam sanksi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Larang Kepala Daerah Ajak PNS Kampanye
srihandriatmo malau
Mendagri Gamawan Fauzi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tidak memobilisasi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya untuk ikut berkampanye dan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memperingatkan  mobilisasi PNS terancam sanksi.

"Jangan menyeret-nyeret PNS (ikut kampanye), itu bisa kena sanksi," ujar Gamawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Umum di Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014).

Ditekankan Gamawan, sanksi dan peringatan itu sudah ditegaskannya kepada semua kepala daerah waktu dalam Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilpres.

Ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jeli mengawasi kepala daerah. Jika mendapati kepala daerah yang mengerahkan PNS, Gamawan meminta Bawaslu menyampaikan laporan kepadanya. Dia mengatakan, aparat di daerah yang boleh menjadi bagian tim pemenangan kandidat pilpres hanya kepala daerah.

"Kepala daerah itu pejabat politik dan pejabat publik, berbeda dengan PNS. Kalau PNS tidak boleh sama sekali ikut kampanye," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas