Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AD Ganjar Sanksi Tegas Terhadap Babinsa dan Danramil Tidak Netral

Keduanya: Tamtama Pengemudi Koramil Gambir, Koptu Rusfandi dan Danramil Gambir, Kodim Jakarta Pusat, Kapten Inf. Saliman.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in TNI AD Ganjar Sanksi Tegas Terhadap Babinsa dan Danramil Tidak Netral
Istimewa
KASAD Jenderal TNI Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, menegaskan telah memberikan sanksi tegas kepada anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan seorang Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) Gambir akibat bersikap tidak netral jelang Pemilihan Presiden.

Kedua anggota TNI AD yang diberi sanksi tersebut yakni Tamtama Pengemudi Koramil Gambir, Koptu Rusfandi dan Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) Gambir, Kodim Jakarta Pusat, Kapten Inf. Saliman.

"Menyatakan Koptu Rusfandi bersalah melakukan pelanggaran disiplin perbuatan tidak melaksanakan tugas & kewajiban-nya dengan profesional & tidak memahami tugas serta kewajiban-nya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 26 tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Andika Perkasa, Minggu (8/6/2014).

Selain itu, Koptu Rusfandi juga harus menerima sanksi berupa benahanan berat selama 21 hari dan Sanksi administratif penundaan pangkat selama 3 periode (3 x 6 bulan).

Untuk Kapten Inf. Saliman, Andika menjelaskan pihaknya telah menyatakan Kapten Inf. Saliman bersalah lantaran melakukan pelanggaran disiplin perbuatan tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan profesional dan tidak memahami tugas kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit.

"Menghukum Kapten Inf. Saliman dengan hukuman teguran dan memberikan sanksi tambahan berupa sangsi administratif penundaan pangkat selama 1 periode atau 1x 6 bulan," kata Andika.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga mengaku resah oleh ulah anggota yang mengaku seorang Babinsa. Keresahannya lantaran anggota Babinsa tersebut melakukan pendataan yang ujungnya mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas