Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Serahkan Ipod ke KPK
"Saya langsung terbang kemari (KPK) dari Palangkaraya," kata Wahjono di kantor KPK, Kamis (12/6/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah Wahjono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku untuk menyerahkan barang bukti berupa satu buah iPod kepada penyidik KPK.
"Saya langsung terbang kemari (KPK) dari Palangkaraya," kata Wahjono di kantor KPK, Kamis (12/6/2014).
Wahjono yang didampingi satu orang stafnya itu mengaku sebelumnya telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait penerimaan iPod dalam pesta pernikahan anak kandung Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Sesuai undang-undang dilaporkan 30 hari. Sebetulnya pas saya lapor langsung diterima, Sudah ada putusannya itu," ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menerima 256 laporan dugaan gratifikasi terkait penerimaan iPod dalam pesta pernikahan anak kandung Sekjen MA, Nurhadi.
"Perkembangan terakhir, per tanggal 25 April total yang lapor 256 iPod, " kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (29/4/2014).
Menurut Johan, hasil perhitungan yang dilakukan penyidik, harga satuan dari suvenir tersebut Rp.699 ribu.
Meski telah menerima laporan dan menghitung harga satuan suvenir iPod tersebut, namun hingga kini belum ada keputusan apakah penerimaan iPod tersebut masuk kategori gratifikasi atau tidak. Johan mengaku masih menunggu keputusan pimpinan.
"Putusan pimpinan sekarang sedang dibahas pimpinan, sampai hari minggu masih dibahas di pimpinan," kata Johan.
Untuk diketahui, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar pesta pernikahan anaknya Rizki Aulia Rahma di Hotel Mulia, Jakarta.
Pasalnya, pernikahan itu digelar supermewah karena para tamu undangan mendapatkan suvenir iPod Shuffle versi dua giga byte sebagai cindera mata.
iPod tersebut disediakan menantu Nurhadi, Rizky Wibowo yang merupakan putra mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Berdasarkan kuitansi Rizky, iPod yang dibeli sebanyak 2.500 unit dengan harga satuan Rp480 ribu itu dipesan langsung dari Amerika Serikat.