Pengamat: Isu Pemberhentian Prabowo Lari dari Substansi
Bocornya surat keputusan DKP, publik dan media lebih berkutat dia diberhentikan secara terhormat atau dipecat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pertahanan Jaleswari Pramodhawardani menyayangkan isu soal pemberhentian mantan Komandan Jenderal (Danjen) Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto lari dari substansi yang ada.
"Bocornya surat keputusan DKP, publik dan media lebih berkutat dia diberhentikan secara terhormat atau dipecat. Lari dari substansi yang ada," ujar Jaleswari saat menggelar jumpa pers di Media Center JKW4P, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).
Jaleswari yang merupakan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, padahal publik harus mengetahui substansi mengapa Prabowo yang kini calon presiden nomor 1 ini diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
"Padahal yang terpenting dan patut diketahui publik adalah mengapa Prabowo diberhentikan dari TNI," kata Jaleswari.
Menurut Jaleswari, publik perlu tahu delapan alasan mengapa Prabowo diberhentikan saat itu. Hal itu tentu akan menjadi salah satu pertimbangan publik untuk memilih calon presiden yang tepat.
"Harusnya ini jadi perhatian kita semua, bagaimana seorang militer yang harus taat pada sapta marga prajurit langgar hampir semua pasal yang ada, dan kita tahu prajurit harus diikat hirarki komando yang padu, penghormtan pada HAM, taat konstitusi, ini pelanggaran berat yang dilakukan Prabowo saat itu," kata Jaleswari.
Seperti diketahui, surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI beredar sejak beberapa hari lalu. Surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Dokumen itu ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Selain itu, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.