Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Surat Pemecatan Prabowo, Wiranto: Saya Ngomong Itu Tahun 1998

Mantan Panglima ABRI (sekarang TNI), Jenderal (Purn) TNI Wiranto enggan menjelaskan soal surat DKP yang berisi pemberhentian Prabowo dari militer.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Surat Pemecatan Prabowo, Wiranto: Saya Ngomong Itu Tahun 1998
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto melambaikan tangan dari dalam mobilnya usai mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2014). Wiranto bertemu Megawati untuk membicarakan koalisi dalam Pilpres 2014 pada Juli mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima ABRI (sekarang TNI), Jenderal (Purn) TNI Wiranto enggan menjelaskan soal surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi pemberhentian Letjen (Purn), Prabowo Subianto dari militer.

Wiranto saat ditemui wartawan di restoran New Tawang, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014), enggan menajawab banyak soal surat yang kini banyak beredar di media sosial itu.

"Saya sudah pernah ngomong tahun 1998," katanya.

Prabowo yang kini maju sebagai calon presiden didampingi oleh Hatta Rajasa, pada tahun 1997 - 1998 lalu sempat terlibat kasus penculikan aktivis. Karir Prabowo pun berakhir karena hal tersebut.

Namun demikian hingga kini tidak pernah ada proses hukum terkait hal itu.

Wiranto sendiri adalah Panglima ABRI saat Jakarta dilanda kerusuhan, dan saat Presiden Suharto lengser dari jabatannya setelah 32 tahun. Saat surat DKP itu dikeluarkan, Wiranto adalah Panglima ABRI.

Surat DKP itu kebenarannya diakui oleh Jendral (purn) Fachrurozi yang merupakan salah satu anggota DKP. Namun mantan Panglima TNI Jendral (purn) Djoko Santoso, surat itu diduga palsu, dan bila surat itu otentik, maka sang penyebar bisa dipidana karena menyebarkan rahasia negara. Sedangkan Panglima TNI Jendral Moeldoko, mengaku Mabes TNI tidak menyimpan surat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas