Trimedya: Polisi Jangan Ragu Tindak Penangungjawab Obor Rakyat
"Mudah-mudahan Pak Kapolri tak terbebani dalam proses hukumnya hanya karena ada 'kekuatan' yang ada di belakang penyebar itu. Kasus ini sudah terang."
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jokowi-JK Trimedya Panjaitan akan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan penanggungjawab tabloid Obor Rakyat kepada pihak kepolisian, Senin (16/6/2014), besok.
Trimedya mengaku sudah mendengar pernyataan Dewan Pers yang menyebut Obor Rakyat bukanlah karya jurnalistik. Tim berkesimpulan tabloid tersebut tak ubahnya selebaran gelap. Sehingga Polri tak perlu meminta pertimbangan Dewan Pers untuk menyelidikinya.
"Mudah-mudahan Pak Kapolri tak terbebani dalam proses hukumnya hanya karena ada 'kekuatan' yang ada di belakang penyebar itu. Kasus ini sudah terang benderang," kata Trimedya di Jakarta, Minggu (15/6/2014).
Polri diminta serius membongkar sindikat di balik beredarnya tabloid itu. Ia menduga kuat ada kekuatan modal dan politik yang sangat besar 'bermain' di belakangnya. Indikasi itu mudah dilihat karena ada jutaan eksemplar produk Obor Rakyat disebarkan di Pondok Pesantren dan masjid di Jawa.
"Saya kira koran atau majalah resmi di republik ini sekalipun, tak sanggup mencetak sampai sejuta eksemplar per edisi. Karena tak sedikit biayanya. Penerbitannya pun khusus diarahkan ke kantung suara yang memang diprediksi akan dimenangkan Jokowi-JK, yakni di Pulau Jawa," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengkritisi keberadaan Pemred Obor Rakyat Setiyardi Budiono, yang mengaku mengambil ijin cuti kerja dari Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Velix Wanggai, karena harus mengerjakan proyek ini.
"Itu luar biasa. Untuk seseorang yang tak tercatat sebagai tim cukses capres-cawapres, dia mengambil cuti. Lalu untuk apa? Biarlah polisi yang
mengungkap, kalau memang ada aktor intelektualnya. Bisa jadi nama Velix cuma dijual-jual Setiyardi," duganya.