Kubu Jokowi Laporkan Pemred dan Redaktur Obor Rakyat ke Bareskrim Polri
Tim Sukses Pemenangan Calon Presiden Jokowi-JK akhirnya melaporkan Pered Obor Rakyat berinisial SB dan redaktur Obor Rakyat berinisial DS ke Bareskrim
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Tim Sukses Pemenangan Calon Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla akhirnya melaporkan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat berinisial SB dan redaktur Obor Rakyat berinisial DS ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Advokasi Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari melaporkan SB dan DS karena dianggap sudah dengan sengaja menyebarkan pemberitaan yang menciptakan kebencian di masyarakat.
"Kami berharap Mabes Polri melakukan menindaklanjuti laporan kami," kata Taufik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).
Sebelum melapor ke Bareskrim, kubu Jokowi-JK pun telah melaporkan beredarnya Tabloid Obor Rakyat tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tetapi, kasus terdebut dianggap delik pidana Pemilu saja. Diduga ada unsur pidana umum yang harus diusut kepolisian.
Taufik menganggap beredarnya Tabloid Obor Rakyat pun bukan hanya berdampak untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDI Perjuangan saja. Tetapi dampaknya luas, karena bisa memicu perpecahan bangsa karena dalam tabloid tersebut mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA).
"Kasus ini tidak hanya memiliki kepentingan terkait Jokowi dan JK. Tapi juga kepentingan kita semua. Maka dalam tabloid ini banyak muatan yang dapat diaktegorikan sebagai penyebaran kebencian berdasarkan SARA," ungkapnya.