Try Sutrisno: Surat DKP Pemecatan Prabowo Harus Diselesaikan Prosedural
"Kalau emang ada sudah ketahuan pembocoran selesaikan dengan prosedural," ujar Try Sutrisno di Granadi, Kuningan, Jakarta, Rabu, (18/6/2014).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembina Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri, Try Sutrisno, mengatakan apabila benar terbukti adanya kebocoran surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) soal pemecatan Prabowo Subianto dari militer yang bersifat rahasia maka mesti diselesaikan secara prosedural.
Hal itu agar tidak terciptanya preseden yang tidak baik serta tidak membuat suasana menjelang pemilihan presiden yang semakin gaduh.
"Terkait pembocoran DKP harus sesuai prosedurnya DKP. apakah itu rahasia atau bukan, semua ada klasifikasinya, kalo emang ada sudah ketahuan pembocoran selesaikan dengan prosedural," ujar Try Sutrisno di Granadi, Kuningan, Jakarta, Rabu, (18/6/2014).
Pria yang pernah menjabat sebagai panglima ABRI (Pangab) menggantikan L.B Moerdani ini mengatakan dirinya tidak mengetahui pihak mana yang terindikasi melakukan pembocoran.
"Diproses dulu apakah sengaja atau tidak, klasifikasinya rahasia atau bukan, sejauh ini para purnawirawan yang bergabung dengan masing masing pasangan Capres, masih dalam koridor yang normal," ujar Try Sutrisno.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu beredar Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas militer. Sejumlah pihak menuntut TNI mengusit siapa yang membocorkan dokumen yang melibatkan Capres nomor urut satu tersebut.