Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Cianjur Kekurangan Lima Anggota PPK

KPU Kabupaten Cianjur masih belum mampu mengisi kekosongan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cipanas

Editor: Sugiyarto
zoom-in KPU Cianjur Kekurangan Lima Anggota PPK
Tribunnews/Dany Permana
Petugas merapikan surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) yang dicetak di percetakan PT Temprint, Jakarta Barat, Sabtu (14/6/2014). Untuk menghadapi Pilpres pada 9 Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan proses cetak surat suara maksimal sampai tanggal 20 Juni. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur masih belum mampu mengisi kekosongan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cipanas di sisa 19 hari menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

KPU Kabupaten Cianjur baru melantik delapan orang untuk posisi anggota PPK yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dan yang naik menjadi anggota KPU Kabupaten Cianjur.

"Yang baru dilantik itu lima anggota PPK di Kecamatan Cianjur, 1 anggota PPK di Kecamatan Cidaun, 1 Anggota PPK di Kecamatan Leles, dan ditambah 1 anggota PPK di Kecamatan Pagelaran karena menjadi anggota KPU," ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardani kepada Tribun usai pelantikan di Gedung KONI Cianjur, Kamis (19/6/2014).

Dikatakan Anggy, pihaknya masih menunggu respon dari masyarakat untuk mengisi lima posisi di PPK Kecamatan Cipanas.

Diakui Anggy, kekosongan itu disebabkanya adanya kekhawatiran masyarakat mengalami hal serupa dengan lima mantan anggota PPK Kecamatan Cipanas yang dipecat sesuai putusan DKPP.

"Pada prinsipnya jika ada itikad baik hal itu bisa dihindari. Mudah-mudahan pada Senin nanti sudah terbentuk. Karena infonya sudah ada yang mau menjadi anggota PPK," ujar Anggy.

Dikatakan Anggy, jika memang tak ada masyarakat yang mau menjadi anggota PPK Cipanas, maka pihaknya akan turun langsung menjadi caretaker. Hal itu dilakukan agar tidak mempengaruhi tahapan pilpres yang terus berjalan.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak berharap ke sana. Pada prinsipnya kami terus sosialiasi untuk perekrutan," kata Anggy.

Anggy menambahkan, pihaknya tak melarang jika ada anggota PPK terpilih mengundurkan diri setelah dilantik kemarin.

Akan tetapi pengunduran diri itu harus sesuai dengan prosedur lantaran penetapan dilakukan secara tertulis sesuai dengan hasil rapat pleno.

"Kalaupun tidak mau melanjutkan harus mengeluarkan surat pengunduran diri agar ada dasar hukum untuk mengambil tindakan selanjutnya," ujar Anggy yang mengakui dalam pelantikan anggota PPK kemarin sedikitnya tiga orang tidak hadir. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas