Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Diah Pitaloka: KIS Program untuk Rakyat Miskin

Rieke menyebutkan lewat KIS, Jokowi-JK membangun sistem untuk melayani rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rieke Diah Pitaloka: KIS Program untuk Rakyat Miskin
Tribunnews.com/Abraham Utama
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan calon wakil presiden Jusuf Kalla berorasi di hadapan relawan pemenangan mereka di Lapangan Jurong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim pemenangan Jokowi-JK, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dicanangkan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah jaminan kesehatan yang akan menggunakan sistem sesuai dengan UU SJSN dan BPJS, serta UU Penanganan Fakir Miskin.

"Jokowi-JK justru akan "mengembalikan" Indonesia sebagai negara hukum , dan Jokowi berusaha mematuhinya," kata Rieke kepada wartawan, di Posko Pemenangan, Jokowi center, Menteng, Jakarta,(19/6/2014).

Rieke menyebutkan lewat KIS, Jokowi-JK membangun sistem untuk melayani rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Jika pasangan no urut 2 ini terpilih dalam Pilpres maka dalam pemerintahannya Jokowi-JK akan mengurusi warga miskin  yang tidak mampu yang penghasilannya sama atau lebih kecil dari upah minimum kota atau kabupaten agar merek mendapatkan jaminan sosial dari negara, terutama jaringan kesehatan dan jaminan pendidikan.

"Akan ada sistem rujukan yang bertingkat mulai dari dokter keluarga, dan komunitas, posyandu, klinik desa, puskesmas, puskesmas rawat inap, RSUD kabupaten dan kota, RSUD Regional, RSUD Provinsi, RSU Nasional,"jelasnya.

Rieke mengungkapkan nantinya pola pembiayaan akan mempertegas mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini menyebtukan dengan adanya KIS, maka APBD dapat memfokuskan pada peningkatan fasilitas dan intensif tenaga kesehatan dimulai dari penyuluh, penggerak, kader, posyandu, sampai dengan tenaga kesehatan, terutama bidan dan perawat.

"Nantinya pemerintahan Jokowi-JK akan melakukan komunikasi efektif dengan pemerintah daerah terkait jaminan kesehatan. Sesuai dengan UU Kesehatan, anggaran kesehatan daerah khusus sebesar 10 persen dari APBD," ujar Rieka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas