Ketua MPR: Serangan TV One ke Jokowi Sangat Brutal
"Pemberitaan TV One bahwa Calon Presiden Joko Widodo adalah komunis merupakan sebuah serangan yang sangat brutal," kata Ketua MPR RI
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Sidarto Dhanusubroto, menyatakan pemberitaan stasiun televisi Tv One milik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang menuduh PDI-P dan Jokowi adalah komunis bisa dianggap sebagai sebuah serang brutal di tengah proses Pilpres 2014.
Seharusnya, Tv One mengedepankan fakta yang tidak memprovokasi, tidak menciderai demokrasi, dan memberikan pendidikan politik yang sehat.
"Pemberitaan TV One bahwa Calon Presiden Joko Widodo adalah komunis merupakan sebuah serangan yang sangat brutal.
Sebagai media penyiaran yang berkerja untuk kepentingan publik, Tv One bukan hanya tidak mampu menjaga independensinya melainkan sekaligus menciderai jurnalisme yang sehat dan beradab," tegas Sidarto di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Bagi Sidarto, seharusnya semua sudah memahami bahwa komunisme di banyak negara secara substansial telah berubah.
Komunisme lebih merupakan bungkus semata, dimana Tiongkok yang negara komunis pun telah bergeser menerapkan sistem pasar bebas dalam kebijakan ekonominya. Di Eropa Timur, komunisme tidak dapat tempat dalam sistem politik.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia sudah sejak awal berdiri memiliki pandangan hidup dan menjadi ideologi negara yaitu, Pancasila.
Sidarto menilai substansi pemberitaan Tv One terkait isu komunis itu juga dipaksakan. Sebab membangun logika seolah-olah pertemuan kader PDI-P dengan pejabat Partai Komunis Tiongkok sebagai bukti partai itu bagian dari komunis.
Sementara catatan menunjukkan Partai Golkar dan Partai Demokrat juga pernah bertemu Partai Komunis China dan informasi soal itu terkesan sengaja disembunyikan.
"Dan justru membuat framing berita yang agresif menyerang Joko Widodo sebagai komunis," imbuhnya.
Diapun mendesak agar organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia untuk secara aktif menindak anggotanya yang nyata-nyata tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik.
Sidarto juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia untuk lebih peduli dan menjalankan fungsinya.
"Kita harus membangun demokrasi dengan lembaga penyiaran dan lembaga pers yang beradab," kata Sidarto.
Ketua MPR juga berharap aparat hukum, dalam hal ini pihak Polri, untuk secepatnya menindak pelaku kebohongan yang nota bene menggunakan frekuensi milik publik.
"Saya merasakan keprihatinan yang mendalam terhadap lembaga penyiaran yang dengan sengaja menyediakan diri digunakan untuk menghalalkan segala cara dalam mendukung salah satu Calon Presiden," kata manan ajudan Presiden Soekarno itu.