Dikritik, Kepala Daerah Dimobilisasi Dukung Capres
"Semestinya tidak boleh, tapi itu diatur oleh Kemendagri," kata Romo Benny.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh agama sekaligus aktivis pluralisme, Romo Benny Susetyo, menilai ke depan kepala daerah tidak boleh terlibat dalam pengorganisasian dukungan terhadap siapapun di Pilpres.
Hal itu diutarakan Romo Benny, dalam diskusi bertema "Pemilu Buruk di Era SBY", Selasa (8/7/2014) di Jakarta Pusat.
"Saat ini hampir setiap kepala daerah terlibat pengorganisasian dukungan saat pemilu. Semestinya tidak boleh, tapi itu diatur oleh Kemendagri," kata Romo Benny.
Romo Benny melanjutkan, kedepan Kemendagri harus mengeluarkan peraturan kepala daerah tidak boleh terlibat memberikan dukungan dan harus netral.
"Selama ini para Kepala Daerah sering melupakan etika. Mereka ikut juga menjadi timses dan mengerahkan birokrasi untuk kepentingan yang didukung," tutur Romo Benny.
Romo Benny menambahkan apabila kepala daerah ikut mengerahkan birokrasi untuk kepentingan yang didukung dan melakukan politik uang, maka korupsi pasti merajalela.
Sehingga sudah seharusnya KPK turun tangan untuk menyelidiki para Kepala Daerah yang terlibat sebagai tim kampanye.
"Apakah dana publik masyarakat dipakai tidak dengan tepat artinya demi kepentingan politik tertentu, partai, dan dukung capres tertentu," tegasnya.