Direktur Pusaka: Waspada Kecurangan Pilpres oleh Bromocorah Demokrasi
indikasi upaya sistematis, terstruktur, dan massiv, kecurangan Pilpres oleh bromocorah-bromocorah demokrasi.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Babinsa dan Obor Rakyat yang melibatkan oknum istana kepresidenan, serta kericuhan dan gagalnya para WNI di Hongkong menggunakan hak pilih saat pemungutan suara Pilpres kemarin, merupakan preseden terburuk dalam sejarah Pilpres pasca reformasi.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti, Fahmi Habsyi. Dapat diduga, kata Fahmi, indikasi upaya sistematis, terstruktur, dan massiv, kecurangan Pilpres oleh bromocorah-bromocorah demokrasi.
"Potensi kecurangan sistematis nampak juga dari daftar pemilih tetap ganda yang tidak serius dimutakhirkan oleh KPU hingga mencapai 10 juta pemilih, atau setara 5 persen DPT pilpres di 26 Dapil dibiarkan menjadi bom waktu di Pulau Jawa. Bayangkan, sebuah contoh salah satu Kabupaten di Jatim DPT nya melebihi DAK2 (data agregat kependudukan)," ujar, Fahmi Habsyi, Selasan(8/7/2014).
"Kemungkinan nama-nama fiktif dilingkungan tetangga Anda seperti pocong, gendurowo bermunculan di DPT yang berpeluang dimanfaatkan 'tuyul-tuyul demokrasi' untuk mencurangi yang melibatkan aparat birokrasi daerah dan penyelenggara pemilu di daerah," ucap Fahmi.
Pembiaran praktek kecurangan ini, menurut Fahmi, sangat menyakitkan hati dan berimbas pada kader partai koalisi dan relawan-relawan merapatkan barisan yang berujung gerakan "people power" didepan mata yang meluas pasca 9 juli.
"Saya khawatir 'people power' ini bukan ditujukan kepada KPU atau capres , tapi kepada pemerintahan SBY yang dianggap membiarkan kecurangan terjadi dan tutup mata, karena partai yang dipimpinnya telah memutuskan mendukung pasangan capres yang berpasangan dengan besannya sendiri," tegasnya.
"Jika alam sudah mendukung, sekelas Soeharto pun tumbang sebelum waktunya.Semoga ini tidak terjadi karena kita semua cinta demokrasi," tutur sastrawan muda ini menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.