300 Karyawan PT Timah di Pulau Kundur Batal Mencoblos
Sekitar 300 karyawan PT Timah Tbk (Persero) dikabarkan tidak dapat mencoblos pada Pilpres 2014, Rabu (9/7/2014) hari ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Dodi Hendriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUNDUR - Sekitar 300 karyawan PT Timah Tbk (Persero) dikabarkan tidak dapat mencoblos pada Pilpres 2014, Rabu (9/7/2014) hari ini. Pasalnya, ratusan karyawan tersebut tidak terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 dan 5 di Kompleks Timah daerah Prayun Pulau Kundur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Kami selaku warga Pulau Bangka merasa kecewa berat dengan keadaan seperti ini. Kami di sini sejak tahun 2012 lalu, sejak kami dipindahkan perusahaan ke sini," ujar seorang karyawan PT Timah Tbk yang minta tidak disebutkan namanya kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Rabu (9/7/2014).
Menurut karyawan yang mengaku mewakili 300 karyawan PT Timah Tbk ini, mereka semuanya memiliki KTP domisili Bangka. Pada Pilpres ini mereka memang tidak memiliki formulir A5 dari tempat asal.
"Kita ber KTP Bangka, kan tidak mungkin kita buat KTP Kundur lagi. Apalagi sekarang kan sudah menggunakan e-KTP, yang setahu kami berlaku dimana pun kita berada selama masih di wilayah RI," ujarnya.
Pria berusia sekitar 37 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama 300 karyawan PT Timah Tbk lainnya terpaksa tidak bisa menggunakan hak pilih mereka. Mereka juga sudah berusaha menjelaskan kepada panitia PPS di TPS 4 dan 5 Kompleks Timah Prayun Kundur, namun pihak panitia tetap tidak bisa memberikan kesempatan mereka melaksanakan hak pilih.
"Kami sudah jelaskan ke panitia di TPS 4 dan 5, bahwa kami ini adalah karyawan BUMN dari Bangka yang ditugaskan di Pulau Kundur. Kami diminta surat domisili atau surat pindah jiwa dari Bangka. Sedangkan kami ini sifatnya kan ditugaskan perusahaan untuk bertugas di sini. Jelasnya, kami kecewa, sebagai warga negara kami tidak bisa menggunakan hak kami,”"ujarnya.
Sejauh ini wartawan Bangka Pos berupaya untuk mengonfirmasi terkait kabar tersebut kepada otoritas penyelenggara pemilu antara lain KPU hingga pihak manajemen perusahaan BUMN PT Timah Tbk (Persero) dan pihak terkait lainnya. Hingga berita ini diturunkan, Rabu siang belum diperoleh tanggapan masing-masing pihak tersebut.