Data Penghitungan Suara Polri Bisa Jadi Bukti Sengketa di MK
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Frangky Sompie mengatakan data Polri tersebut nantinya bisa menjadi bukti.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
![Data Penghitungan Suara Polri Bisa Jadi Bukti Sengketa di MK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140707_150502_distribusi-logistik-pilpres-2014.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Polri telah memerintahkan anggotanya yang bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencatat dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara di masing-masing TPS.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Frangky Sompie mengatakan data Polri tersebut nantinya bisa menjadi bukti.
"Data itu nantinya bisa kami gunakan sekaligus untuk memperkuat anggota kami dalam memberikan kesaksian manakala ada sengketa hasil pilpres ini ke MK," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (10/7/2014).
Ronny juga memastikan data yang dimiliki Polri nantinya bisa digunakan untuk alat bukti sengketa bukan untuk kepentingan lain.
"Penghitungan yang dilakukan polisi itu bukan bagian dari hitung cepat. Kalau beredar informasi ada penghitungan bersih polri, itu tidak ada. Jadi tidak ada kita menghitung untuk menyaingi hitung cepat," ungkap Ronny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.