Pakar: Mestinya Hasil Hitung Cepat Tidak Jauh Berbeda
Menurut Hamdi, jika hasilnya berbeda, apalagi selisihnya cukup jauh diantara banyak lembaga survei, kita patut mencurigai lembaga survei
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar berpendapat semestinya hasil hitung cepat atau quick count tidak jauh berbeda, meski dilakukan oleh banyak lembaga survei.
"Kalau pun hasilnya berbeda, tidak boleh terlalu jauh, sebab margin error yang normal, tidak terlalu jauh yaitu 1,2 persen untuk sample sebanyak 2000 dan 0,6 – 0,7 persen untuk sampel sebanyak 4000," ujar Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Hamdi Muluk, Kamis (10/7/2014) menjawab pertanyaan munculnya perbedaan hasil quick count pilpres 9 Juli.
Menurut Hamdi, jika hasilnya berbeda, apalagi selisihnya cukup jauh diantara banyak lembaga survei, kita patut mencurigai lembaga survei yang berbeda tersebut.
Untuk itu syaratnya, metodologi, dan pengambilan sample dilakukan secara benar yakni berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah yang disebut metode multistage random sampling.
"Bisa saja sample diambil tidak random atau random, tetapi disengaja sehingga persebarannya tidak representatif,” ujarnya.
Hamdi menegaskan, jika lembaga survei yang mengadakan hitung cepat atau quick count tidak berdasarkan sample yang random alias sengaja mengambil sampel yang sejenis, sama saja dengan kejahatan.
“Dalam konteks inilah, Persepi akan melakukan audit kepada lembaga survei anggota Persepi yang melakukan quick count,” katanya.
Gurubesar psikologi politik Universitas Indonesia ini mengatakan, metode hitung cepat pada dasarnya untuk mengetahi secara dini pilihan warga usai pencoblosan, baik pada pemilu legislatif maupun pilpres kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.